Home / Kota Tangerang

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:43 WIB

Diskusi Publik di Tangerang, Aktivis Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

Foto: Aktifis Tangerang Berfoto Bersama Usai Gelar Diskusi.

Foto: Aktifis Tangerang Berfoto Bersama Usai Gelar Diskusi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (aktivis KONTRAS) menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Salah satunya datang dari Aktivis dan Akademi Pangeran Mangkubumi yang menyayangkan pelimpahan penanganan perkara tersebut ke Puspom TNI.

Pangeran Mangkubumi menilai, langkah tersebut berpotensi mengaburkan proses penegakan hukum secara transparan, mengingat kasus ini dinilai memiliki unsur pidana berat yang seharusnya dapat ditangani dalam ranah peradilan umum.

“Harapan kami, Polda Metro Jaya dapat mengambil langkah agar kasus ini diproses ke arah peradilan umum dengan dugaan pembunuhan berencana. Ada indikasi kuat seperti pembuntutan terhadap korban, pembelian air keras, hingga informasi bahwa korban memang menjadi target pembunuhan,” ujar Pangeran Mangkubumi dalam paparannya, Selasa (31/3) di Gedung KNPI Kota Tangerang.

Ia juga menyoroti metode penyerangan yang dilakukan pelaku dengan menyasar area wajah korban. Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar tindakan penganiayaan biasa, melainkan mengarah pada upaya melumpuhkan bahkan menghilangkan nyawa korban.

Baca Juga  Lounching dan Syukuran, PT. SMS Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu

“Penyiraman dilakukan di area wajah, yang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan melalui hidung. Ini menunjukkan adanya niat yang lebih dari sekadar melukai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pangeran Mangkubumi menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto mampu memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan dalam kasus ini.

“Saya yakin Presiden Prabowo bisa menegakkan hukum di negeri ini. Kami berharap kasus ini dituntaskan hingga ke akar, mengungkap dalang di balik kejadian, serta memberikan hukuman yang berkeadilan,” tegasnya.

Ditambahkan Andi Lala, penggiat jurnalis di Tangerang mendukung langkah para aktivis yang tengah menuntut keadilan untuk korban. Menurut dia, kasus ini bukan hanya oknum tapi harus menyeret pelaku utama.

“Kasus penyiraman air keras sendiri sudah menjadi perhatian publik karena dampaknya yang tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis bagi korban. Oleh karena itu, kami mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan akuntabel terus menguat dari berbagai pihak,” ucap Andi Lala.

Baca Juga  Ini Persan Walikota Tangerang Kepada Pegawai Yang Akan Purna Tugas

Sementara, Penggiat Sosial Saipul Basri alias Marcel menegaskan, bahwa kasus ini menjadi alarm atau sinyal pembungkaman demokrasi bagi siapa saja yang melakukan kritik. Dia berharap tidak ada Andri Yunus lainnya yang mengalami kasus serupa.

“Kita akan lawan itu, Polri menyerahkan kasus ke Puspom, menurut saya integritas penegakan hukum sudah dicederai karena ini harusnya masuk peradilan umum,” terang Marcel.

Tambah Marcel, sudah diumumkan 4 orang tersangka, tapi sejauh mana kelanjutannya belum dibuka secara umum, padahal Presiden sudah menegaskan wajib diusut tuntas. Lanjut Marcel, pihaknya harus menguatkan Polri dan berani , karena kalau ruang demokrasi dipersempit dan pembungkaman maka sudah mencederai negara Indonesia sebagai negara yang menganut demokrasi. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Peternakan Sapi di Kelapa Dua Disoal

Kota Tangerang

Meriahkan HUT ke-30 Kota Tangerang, Kecamatan Benda Sukses Gelar ‘Benda Fair 2023

Kota Tangerang

Pj.Walikota Tangerang Menghadiri Acara HPN di Sekretariat PWI

Kota Tangerang

Sambut Kemerdekaan RI ke-81, Wali Kota Tangerang Minta Warga Semarakkan dan Manfaatkan Berbagai  Layanan Pajak

Kota Tangerang

Lontarkan Kata Tak Pantas, Ketua KNPI Kota Tangerang Minta Andra Soni segera Nonjobkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Banten

Kota Tangerang

Gandeng Ormas PP dan Masyakat, ASC Bersama Palang Merah Gelar Donor Darah

Kota Tangerang

. KPU Kota Tangerang Libatkan Ormas Kawal Pilkada Serentak yang Berkualitas

Kota Tangerang

Tindak Lanjut Arahan Kemendagri, Wali Kota Tangerang Resmi Terbitkan Surat Edaran