Home / BANTEN

Minggu, 4 Juli 2021 - 13:46 WIB

Dua Desa Kecamatan Di Kosambi Gelar Musrenbang

Kabupaten Tangerang, SB –  Guna menampung aspirasi masyarakat, dua kantor Desa menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) melalui Musyawarah Desa ( Musdes ) di aula Kantor Desanya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/1/2018) siang.

Camat Kosambi Drs Toni Rustoni mengatakan, anggaran yang diperuntukan pembangunan Desa harus di awasi oleh masyarakat serta elemen lain, agar pembangunan bisa terealisasi dengan baik.

“Dana yang di anggarkan untuk pembangunan Desa itu berasal dari rakyat, jika ada aparatur Desa menyelewengkan anggaran, maka akan di jerat dengan hukum yang berlaku,”tegas Toni.

Masih ditempat yang sama Kepala Desa Rawa Rengas, Ingkil SE berjanji, akan melaksanakan program sertifikat prona untuk masyarakat yang tidak mampu membuat sertifikat tanah miliknya.

Baca Juga  Warga Koja Manfaatkan Kehadiran Menteri BUMN Sampaikan Aspirasi

“Rencananya kami akan mesosialisasikan sertifikat prona kepada masyarakat, sebanyak 950 bidang yang sudah kami usulkan, agar masyarakat merata memiliki sertifikat prona,”jelas Ingkil.

Kepala Desa Belimbing Haji Maskota HJS.SE meminta kepada seluruh masyarakatnya agar melanjutkan ilmu pendidikannya melalui paket A, B dan C.

“Masyarakat harus pintar dengan melanjutkan belajar mengejar paket, mari kita bangun Desa ini bersama-sama melalui pembangunan yang disertai pendidikan,”imbau Kepala Desa Belimbing.

Maskota menilai masyarakat Desa Belimbing sangat membantu dengan adanya pembangunan di Desanya, sebanyak 32 lembar papan informasi dibagikan untuk 16 ke Rw an di 5 Kepala Dusun.

Baca Juga  Pawas Polsek Balaraja Grebek Sabung Ayam di Bumiayu Sukamulya

Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kosambi Zam-Zam Manohara meminta masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Jika lingkungan kita bersih, maka kita akan sehat, pemerintah sudah membuat undang-undang bagi yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi,”pungkas Zam-Zam.(igor)

Originally posted 2018-01-25 08:28:29.

Share :

Baca Juga

BANTEN

Cegah Penularan, Pemkot Gencarkan Sosialisasi Penyakit Mpox

BANTEN

Gelar Patroli Cipta Kondisi, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 250 Personil Gabungan

BANTEN

Gubernur Banten Berharap Masyarakat Bersedia Ikut Vaksinasi Covid-19

BANTEN

Perjalanan Ritual Seba Masyarakat Adat Baduy Tiba di Gedung Pemprov Banten

BANTEN

Sambut Idul Fitri 1442 H, PT Angels Products Salurkan CSSR ke Anak Yatim

BANTEN

Mudik di Larang, Gubernur Banten: Silaturahmi Bisa Melalui Medsos

BANTEN

Semarak HUT RI ke-80, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jalan Santai dan Lomba Meriah

BANTEN

Sering Beri Himbauan Kamtibmas Jelang Saur, Kapolres Beri Bantuan Kepada Dua Orang Marbot