Home / BANTEN

Minggu, 4 Juli 2021 - 13:46 WIB

Dua Desa Kecamatan Di Kosambi Gelar Musrenbang

Kabupaten Tangerang, SB –  Guna menampung aspirasi masyarakat, dua kantor Desa menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) melalui Musyawarah Desa ( Musdes ) di aula Kantor Desanya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/1/2018) siang.

Camat Kosambi Drs Toni Rustoni mengatakan, anggaran yang diperuntukan pembangunan Desa harus di awasi oleh masyarakat serta elemen lain, agar pembangunan bisa terealisasi dengan baik.

“Dana yang di anggarkan untuk pembangunan Desa itu berasal dari rakyat, jika ada aparatur Desa menyelewengkan anggaran, maka akan di jerat dengan hukum yang berlaku,”tegas Toni.

Masih ditempat yang sama Kepala Desa Rawa Rengas, Ingkil SE berjanji, akan melaksanakan program sertifikat prona untuk masyarakat yang tidak mampu membuat sertifikat tanah miliknya.

Baca Juga  Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Ketua Majapahit Nusantara Gelar Acara Tasyakuran Tujuh Bulan Calon Buah Hatinya

“Rencananya kami akan mesosialisasikan sertifikat prona kepada masyarakat, sebanyak 950 bidang yang sudah kami usulkan, agar masyarakat merata memiliki sertifikat prona,”jelas Ingkil.

Kepala Desa Belimbing Haji Maskota HJS.SE meminta kepada seluruh masyarakatnya agar melanjutkan ilmu pendidikannya melalui paket A, B dan C.

“Masyarakat harus pintar dengan melanjutkan belajar mengejar paket, mari kita bangun Desa ini bersama-sama melalui pembangunan yang disertai pendidikan,”imbau Kepala Desa Belimbing.

Maskota menilai masyarakat Desa Belimbing sangat membantu dengan adanya pembangunan di Desanya, sebanyak 32 lembar papan informasi dibagikan untuk 16 ke Rw an di 5 Kepala Dusun.

Baca Juga  Mudahkan Berzakat, Camat Kelapa Dua Bersama Baznas Kabupaten Tangerang Hadirkan Gerai Zakat di Mall

Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kosambi Zam-Zam Manohara meminta masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Jika lingkungan kita bersih, maka kita akan sehat, pemerintah sudah membuat undang-undang bagi yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi,”pungkas Zam-Zam.(igor)

Originally posted 2018-01-25 08:28:29.

Share :

Baca Juga

BANTEN

Polisi Lumpuhkan Curas Modus Tukar Uang di Tangerang Viral di Medsos, Kapolres Metro Tangerang Beri Penghargaan

Kabupaten Serang

PWI Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Hand Sanitizer dan Hand Soap ke Disdikbud

BANTEN

Lantik Dirum PDAM, Sachrudin: Perkuat BUMD sebagai Pilar Layanan dan Ekonomi

BANTEN

Pengurus PWI Provinsi Banten Resmi Dilantik

BANTEN

Polrestro Tangerang Kota Siapkan Pengamanan Blusukan Kaesang Pangarep bersama Faldo Maldini di Neglasari

Lebak

Cegah Pelanggaran,Sipropam Polres Lebak Polda Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Personil

BANTEN

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Gema Ramadhan di Kelurahan Kelapa Dua

BANTEN

Jalin Kerjasama, PWI Banten Dipercaya Sebagai Penguji Eksternal