Home / Kota Tangerang

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gandeng Wartawan, Pemkot Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang P4GN

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 (satu) Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diikuti oleh Komunitas Media yang ada di Kota Tangerang, di Grha Bhakti Karya (GBK), Modernland Kota Tangerang, Selasa (16/7).

Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang hadir sekaligus membuka kegiatan sosialisasi yang bertema “Peran Aktif Insan Media dalam Mengawal Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi P4GN” tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang.

Baca Juga  Mendadak Basket di Lapangan Jelek, Mendadak Dewa United Bermarkas di Kota Tangerang

“Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, tentunya kita perlu berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba. Salah satunya penyebaran informasi melalui awak media,” ucap Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, Penjabat Wali Kota Tangerang, menjelaskan, melalui awak media kita juga bisa melakukan penyebaran informasi tentang pencegahan penggunaan narkoba secara masif dan komprehensif kepada masyarakat.

“Jadi, rekan-rekan awak media adalah kelompok strategis yang berperan penting dalam menyebarkan informasi secara masif. Dengan kerja sama yang baik, insya Allah kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujarnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, juga mengungkapkan, sebagai upaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, selain berkolaborasi dengan instansi terkait, Pemkot Tangerang juga akan melakukan Deklarasi 5000 Pelajar se-Kota Tangerang.

Baca Juga  Kepala Kakap Khas Warung Sunda Bumi Sadayana, Jadi Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang

“Rencananya tanggal 25 Juli, kita akan Deklarasi bersama 5000 pelajar guna melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika secara bergotong-royong,” tukas Dr. Nurdin.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan Bendera Merah Putih kepada awak media dalam rangka mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dan sekaligus penyerahan kartu BPJS Kesehatan bagi awak media yang belum memiliki asuransi kesehatan. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Digelar Sederhana Harlah Kejaksaan ke-80, Kejari Kota Tangerang Paparkan Capaian Hasil Kinerja

Kota Tangerang

Hadiri Pengajian Ramadan, Maryono Minta ASN Jaga Pelayanan Prima

Kota Tangerang

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Masifkan Vaksinasi 

Kota Tangerang

Rapat Paripurna DPRD, Arief Sampaikan Penjelasan Tiga Buah Raperda

Kota Tangerang

Gelar CFD dan Peringati HPSN, Wali Kota: Soal Sampah Butuh Aksi Bersama!

Kota Tangerang

Dinilai Sudah Tak Relevan, Pemkot Ajukan Pembaruan Tiga Perda

Kota Tangerang

Sachrudin Sampaikan Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Perubahan TA 2023

Kota Tangerang

Mahasiswa Pancasila Ajak Peserta Pemilu Galakkan Budaya Santun Berpolitik