Home / Kota Tangerang

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gandeng Wartawan, Pemkot Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang P4GN

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 (satu) Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diikuti oleh Komunitas Media yang ada di Kota Tangerang, di Grha Bhakti Karya (GBK), Modernland Kota Tangerang, Selasa (16/7).

Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang hadir sekaligus membuka kegiatan sosialisasi yang bertema “Peran Aktif Insan Media dalam Mengawal Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi P4GN” tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang.

Baca Juga  Diduga Emosi dan Cemburu, Picu Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang

“Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, tentunya kita perlu berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba. Salah satunya penyebaran informasi melalui awak media,” ucap Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, Penjabat Wali Kota Tangerang, menjelaskan, melalui awak media kita juga bisa melakukan penyebaran informasi tentang pencegahan penggunaan narkoba secara masif dan komprehensif kepada masyarakat.

“Jadi, rekan-rekan awak media adalah kelompok strategis yang berperan penting dalam menyebarkan informasi secara masif. Dengan kerja sama yang baik, insya Allah kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujarnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, juga mengungkapkan, sebagai upaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, selain berkolaborasi dengan instansi terkait, Pemkot Tangerang juga akan melakukan Deklarasi 5000 Pelajar se-Kota Tangerang.

Baca Juga  Niat Mencari Kerja ke Kota, 11 Orang Pelamar Diduga Tertipu Oknum Calo

“Rencananya tanggal 25 Juli, kita akan Deklarasi bersama 5000 pelajar guna melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika secara bergotong-royong,” tukas Dr. Nurdin.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan Bendera Merah Putih kepada awak media dalam rangka mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dan sekaligus penyerahan kartu BPJS Kesehatan bagi awak media yang belum memiliki asuransi kesehatan. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Arief : Laporan Keuangan OPD Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Sampaikan Jawaban Atas 2 Raperda Kepada DPRD

Kota Tangerang

Sosialisasi Kenaikan Pangkat, Arief Minta ASN Lebih Profesional dan Konsisten

Kota Tangerang

Hadiri Peringatan Nuzul Quran, Sachrudin : Ulama Punya Peran Penting untuk Bangsa

Kota Tangerang

Rapat Paripurna, Wali Kota dan DPRD Sepakati Penetapan Raperda Protokoler

Kota Tangerang

Covid-19 Meningkat, Kabag Prokomp Kota Tangerang Berharap Masyarakat Dapat Disiplin Prokes

Kota Tangerang

Anak Usaha PLN Uji Coba Bahan Bakar Sampah di PLTU Lontar

Kota Tangerang

Sachrudin Ingatkan PSM Agar Lebih Proaktif