SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Komarudin, S.IK., MM., mengapresiasi ratusan buruh saat menggelar aksi unjuk rasa tolak aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) Permenaker No 2/2022, di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (24/2).
Buruh menilai, terkait aturan baru tentang pencairan dan persyaratan pembayaran JHT dianggap merugikan kaum buruh. Aksi tersebut di kawal puluhan personil Polres Metro Tangerang Kota dipimpin langsung Kapolres yang menaiki mobil Komando sambil memberikan arahan kepada peserta aksi.
“Hari ini saya hanya ingin menyampaikan ungkapan rasa terimakasih apresiasi rasa bangga yang setinggi-tingginya. Kepada saudara – saudara buruh yang telah memperlihatkan kepada seluruh Masyarakat Kota Tangerang inilah bukti ataupun bentuk era demokrasi yang sesungguhnya,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, aksi buruh kali ini dalam menyampaikan aspirasi sudah sesuai amanat undang-undang yang diatur undang-undang secara santun tertib dan elegan.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi. Atas nama seluruh petugas keamanan, saya selaku penanggung jawab mengucapkan terimakasih,” ucap Kapolres.
Kapolres juga meminta kepada buruh untuk kembali kerumah masing – masing dengan menjaga keselamatan dan menjaga ketertiban saat dijalan.
“Yang terkahir, setelah ini kita akan kembali kekediaman masing-masing, oleh karena itu tetap jaga keselamatan, jaga ketertiban, kita harus ingat saudara – saudara kita diluar sana juga memiliki hak yang sama untuk beraktivitas,” tukasnya.
“Sampaikan salam hormat kami kepada keluarga dirumah, Insyaallah keluarga menunggu dirumah kita kembali dengan selamat,” imbuh Kapolres.
Usai menyampaikan aspirasinya dan diterima oleh pimpinan Dewan, ratusan buruh membubarkan diri dengan tertib. (Caknur/Rls)























