SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten), Kamis (18/12/2025).
Ajakan tersebut disampaikan usai penandatanganan kerja sama penempatan RKUD untuk tahun 2026 antara Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Andra Soni menjelaskan bahwa pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim telah menunjukkan perkembangan positif dan telah memperoleh persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Capaian ini merupakan upaya panjang kita bersama untuk menjadikan Bank Banten semakin kokoh dan membanggakan. Oleh karena itu, saya meminta dukungan dari seluruh Pemda di Provinsi Banten,” ujarnya.
Gubernur juga mengapresiasi langkah konkret yang telah diambil oleh Pemkab Lebak dan Pemkot Serang.
“Terima kasih kepada Bupati Lebak dan Wali Kota Serang yang telah lebih dahulu menempatkan RKUD‑nya di Bank Banten. Kami menunggu pemda lainnya untuk ikut bergabung bersama kami,” tambahnya.
Menurut Andra, potensi dana sebesar Rp42 triliun dari seluruh pemda di Banten dapat dikelola oleh Bank Banten, sehingga keuntungan dan manfaatnya dapat kembali kepada masing‑masing pemda serta masyarakat Banten secara luas.
“Saya dan Pak Wagub mungkin tidak akan lama karena keterbatasan waktu masa jabatan. Namun, kami terus berusaha mengembangkan dan memajukan Bank Banten untuk tujuan jangka panjang,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa efektivitas KUB akan memberikan dampak positif berupa penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola serta manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan perbankan, serta perluasan sinergi produk dan digitalisasi layanan.
“KUB juga memberikan kepastian dan keyakinan kuat bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan RKUD secara aman, profesional, dan akuntabel. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menjadikan Bank Banten sebagai bank daerah prioritas melalui penempatan RKUD.
“Kami terus melakukan komunikasi kepada pemda, baik formal maupun non‑formal, untuk mengajak bersama‑sama mendukung Bank Banten,” katanya.
Deden menambahkan bahwa banyak manfaat yang akan diperoleh pemda ketika menempatkan RKUD di Bank Banten, sebagaimana yang telah dirasakan oleh Kabupaten Lebak dan Kota Serang.
“Kedua pemda itu selama ini sudah mendapatkan bantuan dengan berbagai program di luar kemampuan keuangan provinsi yang dialokasikan,” tutupnya. (red)





















