Home / NASIONAL / TOPIK

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:52 WIB

Hati-hati Surat Palsu Mengatasnamakan Menteri PANRB Kembali Beredar

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA– Surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kembali beredar luas di kalangan masyarakat, termasuk melalui aplikasi pesan media sosial. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengemukakan bahwa secara kasatmata tulisan pada surat palsu tersebut mudah dikenali.

Surat palsu yang bernomor 257/01/2021 tersebut memuat informasi menyesatkan bahwa seolah-olah Menteri PANRB mengangkat tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tahapan tes. Selain itu, dalam surat palsu tersebut, juga dicantumkan bahwa pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas dilakukan pada Jumat, 15 Januari 2021 pukul 10.00 bertempat di Ruang Rapat Komisi X RI Senayan Jakarta.

Andi mengatakan bahwa surat palsu sejenis pernah juga beredar pada tahun 2020. “Dilihat dari segi fisik tulisan pada surat palsu tersebut, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja. Selebihnya isinya tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar pada tahun lalu,” jelas Andi di Jakarta, Selasa (19/01).

Lanjutnya dijelaskan bahwa pelaku masih mencantumkan nama yang sama untuk melakukan konfirmasi pada surat palsu tersebut, yakni Drs. Heru Purwaka, namun nomor WhatsApp yang tercantum telah diubah menjadi 083837957666. Pelaku sengaja menyalahgunakan nama pegawai BKN atas nama Heru Purwaka. “Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu/hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya.

Andi menjelaskan jika dilihat dengan saksama, isi dan format penulisan surat menunjukkan secara jelas bahwa surat tersebut palsu. Hal ini mudah dikenali dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Terdapat pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kementerian PANRB.

Andi mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan. “Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” ujarnya. (*/Viv)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Pemuda, Mahasiswa dan Buruh Komitmen Kawal Tuntas Pembangunan IKN

NASIONAL

SMSI Temui MPR RI: Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

NASIONAL

Rakernas SMSI Ke-2, Berharap Anggota SMSI Terus Berinovasi dan Bertransformasi

NASIONAL

Sambangi Polda Metro Jaya, Rio Reifan Laporkan Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa

NASIONAL

Bos Bulog Klaim Harga Beras Turun di Kisaran Rp13.500 – Rp14 Ribu, Apa Iya?

NASIONAL

Rispaili Resmi Menjabat Ketua DPC BMI Pesawaran

NASIONAL

Efek Menkes Kurang Peduli Kesehatan Jurnalis, Satgas Covid-19 Desak Pemerintah Sediakan Posko PCR

Tangerang Selatan

Ppkm Diperlukan, Airin Tandatangani Surat Edaran