Home / Kota Tangerang

Senin, 8 Februari 2021 - 19:27 WIB

Ikuti Instruksi Mendagri, Pemkot Berlakukan PPKM Mikro di Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.

Untuk itu, Pemkot menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Lurah dan Camat se-Kota Tangerang dengan pokok pembahasan implementasi Inmendagri yang mulai berlaku 9 – 22 Februari 2021demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam rapat yang berlangsung secara daring menyampaikan agar Inmendagri dapat dipelajari secara rinci oleh Lurah dan Camat untuk dapat diikuti bersama oleh masyarakat.

Baca Juga  Pasca Lebaran Pemkot Maksimalkan Testing Covid-19 Kepada Masyarakat

“Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama,” pintanya.

“Agar PPKM Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkap Arief dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota H. Sachrudin, Senin (8/2).

“Inmendagri ini harus dilakukan bersama – sama, bukan hanya oleh Pemda tapi juga masyarakat,” imbuhnya.

Arief menambahkan pemberlakuan PPKM Mikro oleh Pemerintah Pusat, akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk menekan angka penyebaran Covid-19 mengingat sektor rumah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar penyebaran virus.

Baca Juga  Diduga PT GIK, PHK Karyawan Tanpa pesangon

“Jadi pendataan dan pencegahan dilakukan mulai dari lingkungan terkecil di wilayah,” jabarnya.

Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota H. Sachrudin menambahkan Lurah dan Camat diharapkan dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

“Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal,” pungkas Sachrudin.

(Cn/Rlis)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Tingkat PPK dan PPS

Kota Tangerang

Paska Terkendala Lumpur, Kini Layanan PDAM TB Berangsur Normal 

Kota Tangerang

HUT Kota Tangerang ke-30, RSUD Ajak Ratusan Pelajar Ikuti Giat SIGIBER

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Langsungkan Job Fair Secara Bertahap Ditingkat Keluharan

Kota Tangerang

Hut Pokja WHTR, Pj : Terus Berdedikasi dan Berkarya

Kota Tangerang

Kajari Kota Tangerang Resmi Lantik Dua Pejabat Eselon IV

Kota Tangerang

Pemkot Terima 32 Ekor Sapi Kurban dari RSUP Sitanala, Sachrudin: Segera Didistribusikan!

Kota Tangerang

Bukti dan Komitmen Kerja Nyata,  Pengamat Apresiasi 100 Hari Kerja Sachrudin-Maryono