Home / Kota Tangerang

Senin, 8 Februari 2021 - 19:27 WIB

Ikuti Instruksi Mendagri, Pemkot Berlakukan PPKM Mikro di Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.

Untuk itu, Pemkot menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Lurah dan Camat se-Kota Tangerang dengan pokok pembahasan implementasi Inmendagri yang mulai berlaku 9 – 22 Februari 2021demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam rapat yang berlangsung secara daring menyampaikan agar Inmendagri dapat dipelajari secara rinci oleh Lurah dan Camat untuk dapat diikuti bersama oleh masyarakat.

Baca Juga  Dandim 0510/Trs Terima 12 Personil Kembali Tugas Satgas Apter

“Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama,” pintanya.

“Agar PPKM Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkap Arief dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota H. Sachrudin, Senin (8/2).

“Inmendagri ini harus dilakukan bersama – sama, bukan hanya oleh Pemda tapi juga masyarakat,” imbuhnya.

Arief menambahkan pemberlakuan PPKM Mikro oleh Pemerintah Pusat, akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk menekan angka penyebaran Covid-19 mengingat sektor rumah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar penyebaran virus.

Baca Juga  Sosialisasikan Pencatatan Sipil, Pj; Jangan Abai, Administrasi Kependudukan Sangat Penting!

“Jadi pendataan dan pencegahan dilakukan mulai dari lingkungan terkecil di wilayah,” jabarnya.

Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota H. Sachrudin menambahkan Lurah dan Camat diharapkan dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

“Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal,” pungkas Sachrudin.

(Cn/Rlis)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Tingkat Nasional Penerapan SPM Awards 2025

Kota Tangerang

Meski Harpitnas Samsat Cikokol Buka Layanan Penuh

Kota Tangerang

Kemenag Kota Tangerang Gelar Sosialisasi AKMI 2022

Kota Tangerang

Ini Persan Walikota Tangerang Kepada Pegawai Yang Akan Purna Tugas

Kota Tangerang

Ikuti Apel Gelar Pasukan PAM Ketupat Jaya 2025, Sachrudin; Kami Himbau Masyarakat Agar Tidak Takbir Keliling

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrim Sebesar 0,86 Persen

Kota Tangerang

Berubah Bentuk, Pembangunan Tugu Cipondoh Tuai Kritikan

Kota Tangerang

Jajaran Kejari Kota Tangerang Sambut Rombongan KunKer Sesbandiklat Kejaksaan RI