Home / Kota Tangerang

Senin, 8 Februari 2021 - 19:27 WIB

Ikuti Instruksi Mendagri, Pemkot Berlakukan PPKM Mikro di Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.

Untuk itu, Pemkot menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Lurah dan Camat se-Kota Tangerang dengan pokok pembahasan implementasi Inmendagri yang mulai berlaku 9 – 22 Februari 2021demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam rapat yang berlangsung secara daring menyampaikan agar Inmendagri dapat dipelajari secara rinci oleh Lurah dan Camat untuk dapat diikuti bersama oleh masyarakat.

Baca Juga  Ramadhan Berkah, Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Sambang Dialog Dengan Tokoh Agama

“Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama,” pintanya.

“Agar PPKM Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkap Arief dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota H. Sachrudin, Senin (8/2).

“Inmendagri ini harus dilakukan bersama – sama, bukan hanya oleh Pemda tapi juga masyarakat,” imbuhnya.

Arief menambahkan pemberlakuan PPKM Mikro oleh Pemerintah Pusat, akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk menekan angka penyebaran Covid-19 mengingat sektor rumah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar penyebaran virus.

Baca Juga  Yuk! Hadiri WWD di Tugu Adipura 7 Oktober, Ini Rangkaiannya

“Jadi pendataan dan pencegahan dilakukan mulai dari lingkungan terkecil di wilayah,” jabarnya.

Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota H. Sachrudin menambahkan Lurah dan Camat diharapkan dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

“Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal,” pungkas Sachrudin.

(Cn/Rlis)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Lepas Calon Jamaah Haji, Sachrudin Minta Jamaah Taat Prokes 

Kota Tangerang

Pj : Masifkan Kegiatan Inisiatif Warga ke Penjuru Kota

Kota Tangerang

Jadi Daya Tarik Para Investor, Dr. Nurdin: Kota Tangerang Miliki Banyak Keunggulan dan Kemudahan Investasi

Kota Tangerang

Wakil Walikota Tangerang Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi UMKM

Kota Tangerang

ART Korban Loncat dari Lantai 2 di Karawaci Dipastikan Dapat Pelayanan Medis Maksimal

Kota Tangerang

Ini Fitur Inovatif Aplikasi Travelin Buat Penumpang Pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Kota Tangerang

Peringati Hari Raya Idul Adha, FORWAT Kembali Salurkan Hewan Qurban

Kota Tangerang

Launching Pelajar Mengaji, Nurdin: Wujudkan Kota Tangerang Berakhklakul Karimah dan Berdaya Saing