Home / NASIONAL / PEMERINTAHAN

Kamis, 4 November 2021 - 00:37 WIB

Integrasi Data dan Keterhubungan Layanan, Syarat Mutlak Menuju Pemerintahan Cerdas

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Mewujudkan pemerintahan yang gesit dan lincah (agile governance) menjadi tujuan dalam tata kelola pemerintahan menuju birokrasi berkelas dunia.

Dalam konsep agile governance, data dan layanan satu instansi pemerintah dengan instansi lainnya saling terhubung dan terintegrasi.

Dalam hal ini diperlukan kelincahan (agility) dalam keterhubungan (interoperabilitas) didalam internal pemerintah itu sendiri. Instansi pemerintah tidak akan bisa saling terhubung dan terintegrasi jika tidak dibangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau proses bisnis yang terintegrasi.

Deputi bidang Kelembagaan dan Tata (PANRB) Rini Widyantini

 

Hal itu diungkapkan oleh Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dalam acara “Digital Government Transformation Webinar Series 3 : Government Cloud” secara virtual, Rabu (03/11/2021).

“Kalau kita menerapkan organisasi yang agile tetapi tidak didukung oleh SPBE dan layanan publik yang terintegrasi, maka akan kembali lagi ke cara yang lama. Jadi, SPBE menjadi sangat penting karena dapat mengikat bagaimana birokrasi itu bekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam organisasi yang agile, birokrasi akan fokus pada aksi, bukan “kotak dan garis”. Terdapat perubahan cepat, dinamis, dan sumber daya yang fleksibel. Selanjutnya birokrasi akan mengarah pada kepemimpinan yang mampu mengarahkan dan menggerakkan.

Diakui, sifat dari layanan-layanan di instansi pemerintah masih silo. Setiap instansi pemerintah berlomba-lomba melakukan perbaikan layanan, karena memang hal tersebut sudah selayaknya dilakukan.

Baca Juga  SMSI Temui MPR RI: Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

Langkah untuk menciptakan keterpaduan dan keterhubungan ini dengan membangun tata kelola SPBE dan membuat tools melalui arsitektur SPBE.

“Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE, serta keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi,” jelas Rini.

Menurutnya, layanan pemerintah ini bukan hanya sekadar layanan kepada publik, tetapi bagaimana antar instansi pemerintah itu juga saling berkomunikasi.

Proses bisnis menjadi satu hal utama ketika membangun keterhubungan antar instansi pemerintah. Dalam proses bisnis terdapat tiga unsur yang menjadi fokus, yaitu data dan informasi, aplikasi, dan infrastruktur.

Data dan informasi digital digunakan oleh aplikasi dan layanan SPBE. Aplikasi merupakan perangkat lunak dan aplikasi yang mendukung bisnis proses terintegrasi dan layanan digital.

Sementara, infrastruktur adalah perangkat keras, jaringan, dan fasilitas seperti pusat data, yang menampung aplikasi SPBE dan menyimpan data informasi.

“Saat ini kita sudah mempersiapkan pusat data nasional, sehingga seluruh instansi pemerintah bisa melaksanakan atau memanfaatkan pusat data nasional secara komprehensif. Ditekankan, pembangunan proses bisnis ini tentunya harus dibarengi oleh perbaikan domain keamanan, mulai dari fasilitas hingga perlindungan data dari akses tanpa izin,” imbuh Rini.

Selain itu, terbangunnya proses bisnis yang terintegrasi dan terdigitalisasi diharapkan menghasilkan aplikasi layanan daring yang dapat digunakan dengan mudah, baik oleh perorangan maupun instansi pemerintah.

“Secara keseluruhan kita berusaha agar terbangun keterhubungan antara government dengan masyarakat, government dengan private sector, dan government dengan government,” tandasnya.

Baca Juga  Dinas Perkim, Bangun Sarana Dan Prasarana Di TPU Buniayu.

Pada kesempatan yang sama, Facility Director Prospera (Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian) David Nellor mengungkapkan, terdapat pergeseran fundamental tentang bagaimana pemerintah mengelola data dan infrastruktur teknologi.

Menurutnya, pemerintah mungkin menjadi salah satu lembaga yang terbesar dalam perekonomian, sehingga masuk akal jika pemerintah harus memikirkan infrastruktur yang dapat diperluas, aman dan dapat di virtualisasikan.

“Seperti yang diungkapkan oleh Ibu Deputi Rini, sudah tidak lagi terjangkau dan layak bagi setiap lembaga untuk punya infrastrukturnya masing-masing secara terpisah. Jadi, data center dan penggunaan cloud technology menjadi hal yang sangat penting, agar kita bisa memanfaatkan data dengan cara yang terkini dan nyaman bagi konsumen,” ungkap David.

David menilai, aplikasi berbagi data harus dilakukan dengan hati-hati, karena berkaitan dengan dokumentasi dan sensitivitas. Pengelolaan dan monitoring harus dilakukan dengan cermat.

Pada waktu yang bersamaan, pemerintah juga harus dapat memastikan pemanfaatan data dilakukan untuk memberikan layanan pemerintahan yang terbaik sehingga pemerintah sekaligus dapat membuat kebijakan yang tepat pula.

“Yang terpenting adalah kepercayaan dari masyarakat atas semua aspek kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Termasuk menjaga keamanan data, penggunaan data dalam pembuatan kebijakan, serta pengawasan,” pungkasnya. (R1).

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Buka Rakerda SMSI, Plt Gubernur Harap Media Bersinergi dengan Pemerintah

Ekonomi

Kementerian PANRB Gandeng NSLIC Untuk Perkuat Penyelenggaraan MPP

NASIONAL

Konflik Eks Pekerja dan PT.San Xiong Steel Berakhir Damai

PEMERINTAHAN

Kekhidmatan Perayaan HUT RI Ke-76 di Kementerian PANRB

NASIONAL

MK akan Minta Keterangan Presiden dan DPR Terkait Perkara UU Pers

NASIONAL

Kontribusi Program Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi, KPK Berikan Apresiasi ke Pemerintah Kota Tangerang

NASIONAL

Peran Ilmu Pengetahuan Tingkatkan Kualitas ASN

NASIONAL

Tangsel Jadi Tuan Rumah Rakor PPID Se-Banten