Home / KEPOLISIAN

Jumat, 15 Maret 2024 - 12:55 WIB

Isi Kegiatan Positif di Bulan Ramadhan, Polsek Koja Gelar Sholat Tarawih Keliling

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Polsek Koja menggelar Sholat Tarawih keliling selama bulan Ramadhan tahun 2024 di Masjid Baitul Harisin, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Kamis (14/3/24).

Kegiatan ini merupakan wujud Kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Koja.

“Kami instruksi seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Utara terutama Polsek jajaran untuk mengadakan kegiatan positif saat mengisi bulan Ramadhan ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara

Baca Juga  Kawal Massa Buruh, Polrestro Tangerang Kota Terjunkan 425 Personel Gabungan

Gidion menuturkan, Sholat Tarawih yang digelar oleh Polsek Koja ini dipimpin oleh Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni bersama pemuka agama dan anggotanya.

“Pimpinan harus bisa menerapkan hal-hal positif karena dapat menambah keimanan dan ketakwaan, sekaligus meningkatkan tali silaturahmi dengan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Polrestro Tangerang Kota Alihkan Arus Lalulintas Saat Kirab Api Porprov Banten 2022

Diketahui, ceramah disampaikan oleh ketua MUI Koja, KH. Muhammad Ghozali mengambil tema
“Mengisi kegiatan positif selama bulan Romadhan”. Usai sholat tarawih kegiatan dilanjutkan Tadarus Al-Quran. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Baksos Polri Presisi di Batuceper, Kapolres Sampaikan Pesan Pemilu Damai 2024

KEPOLISIAN

Polsek Curug Amankan Pengamanan Kegiatan Vaksinasi Dosis 1 Untuk Warga Kelurahan Binong

KEPOLISIAN

Jelang Pam Pemilu 2024, Ratusan Anggota Polrestro Tangerang Kota Jalani Cek Kesehatan

KEPOLISIAN

Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Binong, Ini Pesan Kapolsek Curug

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Pimpin Langsung Pengamanan Kegiatan Rapid Test Antigen/Swab

KEPOLISIAN

Perayaan Imlek, 727 Personil Gabungan Amankan 30 Vihara dan Klenteng di Tangerang

KEPOLISIAN

Percepat Capaian Vaksinasi Booster di Bulan Ramadhan Terus Dilakukan Polsek Curug

KEPOLISIAN

Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Amankan Sidang Gugatan Hasil Pemilu 2024