SEKILASBANTEN.COM, POLRES SERANG — Tingginya angka pengangguran di Kabupaten Serang menjadi keresahan para kaum muda.
Kondisi ini menjadi topik Diskusi Publik yang digagas oleh HMI Kabupaten Serang dengan tema ‘Menakar Kinerja Pemda dan APH Menekan Angka Pengangguran’ bertempat di Cafe Jelita Kemang, Kota Serang, Sabtu (28/10/ 2023)
Tampak hadir sebagai narasumber yakni, H. Bahrul Ulum, S.Ag (Ketua DPRD Kab. Serang), Diana Ardhiyanty Utami SH, MH (Kadisnaker Kab. Serang) dan AKP Tatang, SH (Kasat Intelkam Polres Serang) yang dipandu oleh Aldis E. Maradona (Aktivis Muda Kabupatem Serang).
Dalam sambutannya Ketua HMI Cabang Serang Ari Opanda menyatakan, HMI Cabang Serang sangat peduli terhadap permasalahan permasalahan di Kab. Serang khususnya masalah pengangguran. Sehingga, lanjut dia, dengan Diskusi ini akan menghasilkan langkah langkah kongkrit dalam hal memecahkan masalahnya.
“Semoga dengan adanya acara ini, persoalan-persoalan yang kongkrit dapat terpecahkan,” ujarnya.
Diskusi Publik yang menghadirkan perwakilan dari organisasi Kemahasiswaan yang ada di Kabupaten Serang ini telah mengungkap fakta, bahwa bardasarkan data BPS pengangguran di Kabupaten Serang mencapai 10,61 % dan menjadi jumlah pengangguran paling tinggi di Provinsi Banten, angka ini didominasi oleh lulusan SMA sebesar 16,70 % dan lulusan SMK sebesar 10 %.
Untuk memecahkan permasalahan pengangguran Disnaker Kabupaten Serang sudah membuat Program Bursa Kerja Khusus (BKK) dan pengembangan Pengusaha Mikro kecil dan menengah (UMKM) sehingga diharapkan dapat menyerap tenga kerja yang lebih besar.
Tingginya angka pengangguran di Kabupaten Serang ini bukan hanya dihitung dari Penduduk asli, tetapi juga merupakan warga dari luar Kabupaten Serang yang berdomisili selama 6 bulan dan belum mendapatkan kerja.
Kasat Intelkam Polres Serang AKP Tatang, SH., mengungkapkan terjadinya percaloan pada recruitmen disejumlah sentra industri di Kabupaten Serang menjadi pembahasan menarik dalam diskusi ini.
“Polres Serang sudah melakukan upaya maksimal dengan mengungkap beberapa kasus terkait percaloan rekruitmen, walapun angka pengungkapan belum sebanding dengan isu yang berkembang di masyarakat karena adanya beberapa kendala yang menghambat,” jelasnya.
Menurutnya, pengungkapan terhadap kasus tersebut, dalam kesempatan ini Polres Serang menghimbau agar tidak membiasakan masuk kerja dengan uang “Stop Pungli dan Percaloan” dan mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi pathner Polri dalam pemberantasan praktek Percaloan.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan dan membuka informasi sebesar besarnya kepada Pihak Kepolisian untuk pemberantasan Praktek Percaloan,” pungkasnya.
Editor: Ali
Sumber: Polres Serang