Home / Kabupaten Tangerang

Minggu, 6 Maret 2022 - 19:54 WIB

Kades Diduga Lecehkan Profesi, Jurnalis Desak Bupati Ambil Langkah Tegas

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Kepala Desa Wanakerta Tumpeng Sugiat memberikan klarifikasi atas rekaman suara dirinya yang diduga melecehkan profesi wartawan dan LSM beredar luas dikalangan wartawan.

Dalam pernyataan, Tumpeng mengaku khilaf atas pernyataan sebelumnya yang dinilai kurang beretika dalam memberikan informasi kepada wartawan dan LSM yang tengah menjalankan tugasnya.

“Mohon maaf yang sebesar – besarnya kepada rekan wartawan dan LSM jika perkataan saya menyinggung saudara – saudara saya, soalnya saya manusia biasa khilaf, dosa kekurangan ada pada diri saya sebagai manusia, kesempurnaan milik Allah SWT,” bunyi klarifikasi Tumpeng dalam rekaman tersebut.

Sebelumnya, Rekaman bernada hinaan yang diduga berasal Oknum kepala desa Wanakerta kecamatan Sukamulya beredar luas di kalangan wartawan.

Dalam rekaman tersebut, Oknum kepala desa Wanakerta menyebut wartawan dan LSM cukup diberikan amplop lima puluh ribu rupiah jika tidak nantinya akan berhadapan dengannya yang mengaku telah melalui pendidikan di PUSDIKIP.

“Wartawan LSM Lewat mau lima puluh ribu dikasihin amplop silahkan, tidak mau akan tunjukan ketika saya dididik di PUSDIKIP Cimahi Bandung, yah jangan macem macem LSM sama wartawan ke LTS,” bunyi rekaman tersebut yang diterima harian Tangerang Raya minggu (6/3/2022).

Baca Juga  Ada Indikasi Kecurangan, LSM LIPANHAM Akan Segera Layangkan Surat Ke BPK

Rekaman suara bernada ancaman tersebut juga menyebut kalau dirinya bukanlah kepala desa yang lemah dengan menyebut dirinya kepala desa besi olahan salahsatu produsen besi terbesar di Indonesia.

“Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng – kaleng, kepala desa baja Full, Baja krakatau stell,” bunyi rekaman suara tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Johan Simijaya Koordinator FORWAT Koordinator Wilayah Kabupaten Tangerang menilai kendati kepala desa Wanakerta telah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf atas ucapannya yang bernada hinaan terhadap profesi jurnalis dan LSM sudah sepatutnya Bupati Tangerang menjatuhkan sanksi tegas.

“Kalau tidak ada sanksi saya rasa percuma karna kami khawatir yang lain akan mengikuti jejak dari oknum kepala desa yang melecehkan profesi wartawan,” Ungkap Bung Johan yang saat ini bekerja disalahsatu media cetak nasional kepada wartawan.

Baca Juga  882 Kepala Keluarga di Desa Kemuning Terima BLT

Ia berharap Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar dapat segera mengambil langkah tegas terhadap kejadian tersebut, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa dikemudian hari.

“Jatuhkan Sanksi Administratif, karna ini bisa menjadi efek jera bagi pejabat – pejabat lainnya di Kabupaten Tangerang, karna yang kita tahu Bupati tidak arogan seperti itu,” Ungkap Bung Johan.

Ia mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut hingga dituntaskan oleh bupati Tangerang sehingga tidak lagi ada yang melecehkan profesi yang telah digelutinya selama puluhan tahun.

“Kalau memang tidak ada sanksi, tentunya kita akan melakukan aksi solideritas dengan turun ke jalan menuntut agar oknum kades tersebut dijatuhkan sanksi tegas dari bapak Bupati,” pungkasnya. (Red/cng/ris)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Aneeh !!! Disampaikan Malah Kasi Ekbang Suruh Awak Media Marahi Pelaksana Proyek

Kabupaten Tangerang

490 Pedagang Pasar Curug Divaksinasi Tahap Pertama

Kabupaten Tangerang

Program PTSL Tahun 2018 di Desa Mekarsari Kecamatan Jambe Diduga Diwarnai Pungli

Kabupaten Tangerang

Pindah Tugas, Ini Pesan Dadang Sudrajat Mantan Camat Sepatan

Kabupaten Tangerang

Pembangunan SDN Kutabumi IV, Banyak Pekerja Diduga Tak Pakai Perlengkapan K3

Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Buka Pertemuan Koordinasi TPPS dan Sosialisasi Program PASTI

Kabupaten Tangerang

HUT Bhayangkara ke-76, Dandim 0510/Tigaraksa dan Forkopimda Olah Raga Bersama

Kabupaten Tangerang

Selain Penanganan Banjir, Rispanel Arya Pinta Bidang Kesehatan dan Peningkatan Ekonomi Menjadi Prioritas