Home / Kota Tangerang

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:34 WIB

Kadinsos Duga Oknum PSM Tutupi Pidana Penggelapan Dana PKH

Foto: Mulyani Kadinsos Kota Tangerang

Foto: Mulyani Kadinsos Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Dinas Sosial Kota Tangerang sedang mengusut kasus penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) di Kelurahan Neglasari. Dinsos menduga masih ada yang ditutupi oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) pada kasus pidana tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang, Mulyani menyatakan, bahwa masih dalam proses pendalaman kasus pidana penggelapan uang Bansos PKH bagi rakyat miskin yang diduga dilakukan oknum PSM Kelurahan Neglasari.

Dinas Sosial Kota Tangerang sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus dugaan penggelapan uang Bansos PKH bagi rakyat miskin yang diduga dilaakukan oleh Oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) kelurahan Neglasari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.

“Terkait program PKH, PKH itukan ada yang namanya pendamping sosial diatasnya ada koordinator tingkat kecamatan, koordinator tingkat kota dan koordinator tingkat wilayah untuk tingkat provinsi. saya sudah berkoordinasi menugaskan mereka untuk turun, mendalami kebenaran informasi ini,” kata Mulyani kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga  Berhasil Jalani Sistem Merit, Wali Kota Bagi Pengalaman Kepada 13 Instansi Pemerintah

Dari hasil penelusuran, lanjut Mulyani, baru mendapat sebagian informasi dan tim menduga masih ada yang ditutupi M oknum PSM untuk menutupi tindak kejahatan penggelapan uang tersebut.

“Sudah turun waktu minggu kemarin, sudah juga mendapatkan informasi cuma masih sebagian, masih mendalami kasus itu, artinya ibu M sepertinya masih ada kasus yang ditutup-tutupi,” ungkapnya.

Mulyani menjelaskan, modus operandi oknum PSM dengan sengaja tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada yang berhak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bansos PKH.

Baca Juga  Pj Walikota Lantik Kepengurusan Karang Taruna Kota Tangerang Masa Bakti 2024-2029

“Itukan persoalan kartu KKS yang tidak dipegang oleh KPM yang bersangkutan, dan himbauan sudah dilakukan oleh para petugas PKH agar kartu itu dipegang masing-masing,” tegasnya.

Pihaknya terus mendalami kasus tersebut, jelas Mulyani, Dinsos Kota Tangerang meminta kepada oknum pendamping PKH yang menyalahgunakan uang PKH wajib bertanggung jawab dan posisinya sebagai PSM akan dielimisi.

“Status PSM ini akan kita pertimbangkan. Kedepannya, kita akan berkoordinasi dengan Pak Lurah karena setiap tahun Pak Lurah mengusulkan,” pungkasnya. (Gn/Yyu)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Telan Anggran Hampir 3 M, Proyek Pembuatan Jalan Sisi Kali Cisadane Barat di Kampung Bayur Mulai Dikerjakan

Kota Tangerang

Forum Pimred Tangerang  Kritisi KIP  Dinas PUPR Kota Tangerang

Kota Tangerang

Arief Ingatkan Jajaran Pemkot Tangerang Untuk Waspada Setiap Potensi Bencana

Kota Tangerang

Sopir Angkot Si Benteng Diduga Mesum dengan Abg di Jatiuwung Tangerang

Kota Tangerang

Hadiri  Acara Seminar Kebhinekaan, Sachrudin : Kebhinekaan Ciptakan Keharmonisan Dalam Bermasyarakat

Kota Tangerang

Arief Sambut Baik Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang

Kota Tangerang

Menteri ATR/BPN Deklarasikan Kota Tangerang sebagai Kota Lengkap

Kota Tangerang

Dukung Penerapan Restorative Justice, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Sepakati MoU