Home / Kota Tangerang

Kamis, 18 Maret 2021 - 13:21 WIB

Arief: Kunjungan Ibu Menteri LHK Ingin Melihat Implementasi Kampung Iklim

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Usai kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di TPST Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (18/3/2021).

Wali Kota Tengerang Arief R. Wismansya kepada awak media mengatakan, bahwa kunjungan Menteri LHK ke TPST Kelurahan Pabuaran Tumpeng lantaran ingin melihat implementasi ‘Kampung Iklim’.

“Beliau menyampaikan ada perhatian yang besar dari Bapak Presiden, kaitan penanganan Iklim. Yang mana saat ini cuaca sangat ekstrim kadang panas dan tiba-tiba hujan,” kata Arief.

Selain melihat penataan kampung Iklim di Kota Tangerang. Menteri LHK juga mengapresiasi sekolah-sekolah lantaran dilibatkan menjadi sekolah Adiwiyata dengan membuat regulasi mewajibkan.

“Temen-temen LH Kota Tangerang konsisten setahun ini melakukan pembinaan kepada 125 kampung Iklim, bentuknya masive. Karena seluruh kampung ini harus diberikan pemahaman untuk menjaga lingkunganya. Jadi bukan cuma tugas pemerintah, Polisi dan TNI semua terlibat dalam penataan kampung,” ujarnya.

Baca Juga  Diusung Kader, Asep Hidayat Layak Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang

Selain turun langsung untuk berdiskusi dengan Wali Kota Tangerang, Menteri LHK juga ingin melihat bagaimana tahapan implementasi, pola-pola kebijakan di daerah yang nantinya akan dirumuskan sehingga menjadi kebijakan Nasional.

“Kita sudah sampaikan terkait sekolah Adiwiyata, dari sekian ratus sekolah ada kuota, dan Ibu Menteri minta dibuka semua agar sekolah-sekolah mempunyai standarisasi Adiwiyata Sertifikasi, lingkungan juga harus begitu,” kata Arief.

Ada yang lebih menarik lagi, imbuh Wali Kota, lantaran Menteri LHK mendorong keterlibatan swasta (dunia usaha) untuk bisa membina kampung-kampung iklim dan akan dibuatkan regulasinya.

“Misalnya amdal, UPL KL nya agar perusahaan punya penilaian amdalnya mempunyai daerah binaan, nantinya mudah-mudahan membantu pemda karena semua stake holder akan terlibat dan diatur diperaturan perundang undanganya,” jelas Arief.

Baca Juga  Ramadhan Berkah, Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Sambang Dialog Dengan Tokoh Agama

Menariknya lagi lanjut Dia, pengeloaan sampah satu kelurahan sudah terintegrasi, seperti TPST Kelurahan Pabuaran Tumpeng. 6 RW dikelola disini. Sisanya dikelola secara parsial dibawa ke TPA.

“Beliau minta kota Tangerang agar lebih banyak lagi membangun TPST dan ITF, agar bisa mengurangi sumber volume sampah. Cuma kendalanya masalah lahan, kalau perumahan ada fasos fasum, untuk daerah perkampungan yang nggak ada ya pemkot harus mencarikan lahan untuk dibebaskan. tapi kan harus juga melihat kemampuan keuangan daerah, dengan keterlibatan masyarakat bisa menghemat anggaran untuk dialihkan ke sarana dan prasarana,” pungkasnya.

(Gusnur)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Libas PWI Tangsel, FORWAT Juara Turnamen Futsal Wali Kota Tangerang Cup 2022

Kota Tangerang

Gegara Harlah Pancasila, Kesbangpol Kota Tangerang Didemo Aktivis

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Pastikan Evaluasi Perwal Tunjangan Dewan Sesuai Mekanisme dan Aspirasi Masyarakat

Kota Tangerang

Pembangunan SPBU Vivo Digerudug Warga, Diduga Tak Berizin

Kota Tangerang

Panen Raya Serentak bersama Presiden, Sachrudin: Wujudkan Swasembada Pangan di Kota Metropolitan

Kota Tangerang

Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Oknum Dosen UMT Diberhentikan

Kota Tangerang

Ini Pesan Dede Ketua KNPI Kota Tangerang Terpilih Periode 2024-2027

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Akan Segel Pembangunan Gudang PT Tiki