Home / Kota Tangerang

Minggu, 15 Januari 2023 - 14:46 WIB

Kalak BPBD Kota Tangerang Bantah Tudingan Soal Pengadaan Mobil Damkar

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Tudingan adanya dugaan korupsi oleh sejumlah pihak terkait pengadaan 3 unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dibantah Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan.

Menurut mantan Camat Pinang ini, bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan 3 unit Mobil Damkar dengan kapasitas 3.000 liter dengan pagu anggaran sebesar Rp.4.833.270.000, telah sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

Dijelaskan bahwa, proses pelaksanaan pengadaan Mobil Damar itu dimulai pada bulan Januari 2022, surat permohonan penawaran harga dan spesifikasi kepada delapan perusahaan penyedia dikirim melalui email.

“Kemudian pada bulan Maret 2022 dilakukan penyusunan HPS dan Spesifikasi,” jelas Maryono, Minggu, (15/1/2023)

Selanjut terang Maryono, pada tanggal 15 Maret 2022 pengajuan proses Tender ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris Daerah Kota Tangerang.

Baca Juga  Pimpin Apel BPBD, Maryono Minta Personel Harus Siaga 24 Jam dan Responsif

Dan Pengumuman Tender tanggal 4 April 2022 Kode Tender 23716066.
Pengumuman Hasil Lelang tanggal 26 April 2022 dengan pemenang CV.Protekta Logistik dengan nilai penawaran sebesar Rp. 4.560.300.000.

Penandatangan Kontrak pada tanggal 10 Mei 2022 dengan nomor 027/306-SP.PPK/BPBD/2022 masa pekerjaan 10 Mei 2022 sampai dengan 6 September 2022.

Masih kata Maryono, bahwa Pelaksanaan Pengadaan Mobil Damkar itu juga telah melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan Keputusan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor : KP-DJPD 7052 Tahun 2022 Tanggal 05 September 2022 tentang Pengesahan Rancang Bangun dan Rekayasa Tangki serta Rumah-Rumah (Karoseri.red) pada Landasan Kendaraan Bermotor Merek Hino Tipe XZU349R-HKMTBD3 (4×2) M/T sebagai Mobil Barang atau disebut Double Cabin.

“Ya, itu juga berdasarkan Surat Dari Kemenhub sebagai Mobil Double Cabin. Pelaksanaannya mengikuti aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Maryono menjelaskan.

Baca Juga  Upaya Pemkot Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Nataru

Kemudian pada tanggal 6 September 2022 dilakukan pemeriksaan spesifikasi teknis 3 unit mobil pemadam kebakaran 3000L foam dan serah terima kendaraan dan perlengkapannya dari CV.Protekta Logistik ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“STNKnya kami terima tanggal 7 Oktober 2022 sebagai bukti kepemilikan kendaraan dengan nomer registrasi sebagai berikut B9673CQ, B9674CQ dan B9675CQ,” pungkasnya.

Diketahui bahwa, Maryono Hasan resmi dilantik menjabat Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang pada, 7 November 2022. (Gn/lla)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Dede Maulana Faisal Ditetapkan Sebagai Bacalon Tunggal Ketua KNPI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Alasan Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan Hadiri Pemilihan Cide Kode Benteng 2025 di Ballroom D’Prima Hotel

Kota Tangerang

Kerap Terjadi Laka, Tumpukan Sampah di Petir Cipondoh Dikeluhkan Masyarakat

Kota Tangerang

30 Tahun Pemkot Tangerang, Pemuda Sukasari Gelar Sunatan Massal

Kota Tangerang

Gandeng Pemkot Tangerang, Anak Usaha PLN Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Tingkat Nasional Penerapan SPM Awards 2025

Kota Tangerang

Liburan Dalam Nuansa Tropis, Bersama Pororo the Little Penguin di Tropicaliday Tangcity Mall