Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 12 Juni 2021 - 06:54 WIB

Kapolri Akan Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/6).

Sigit menekankan, mengenai hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

Baca Juga  Operasi Yustisi dan Bagikan Masker Terus Digalakan Polsek Curug

“Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.

“Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” ucap Sigit.

Tak lupa, Sigit mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.

Baca Juga  Danramil 08/Kronjo Turun ke Lapangan Pimpin PPKM Mikro

“Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan,” tutur Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Woro Woro, Kapolsek Curug : Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

KEPOLISIAN

Sigap, Satlantas Polrestro Tangerang Kota Tangani Truk Tangki Mogok di Jalan Merdeka

KEPOLISIAN

Aksi Kemanusiaan Polisi Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

KEPOLISIAN

Sapa Masyarakat di Jum’at Curhat, Kapolres Beri Pesan Pemilu Damai 2024

KEPOLISIAN

Kerahkan 314 Personil Gabungan, Polres Metro Tangerang Kota Siap Amankan Idul Adha 2025

KEPOLISIAN

Amankan Hari Raya Idul Fitri, 1.573 Personel Gabungan Dilibatkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2025

KEPOLISIAN

Satlantas Polrestro Tangerang Imbau Pengendara Tak Gunakan Knalpot Brong

KEPOLISIAN

Bersama Tiga Pilar Bhabinkamtibmas Pabuaran Tumpeng Tempel Sticker Rumah Warga Yang Mudik