Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 12 Juni 2021 - 06:54 WIB

Kapolri Akan Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/6).

Sigit menekankan, mengenai hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

Baca Juga  Sakit Hati Tak Direstui Orang Tua Pacar, Seorang Oknum Dokter Bakar Bengkel Tewaskan 3 Orang 

“Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.

“Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” ucap Sigit.

Tak lupa, Sigit mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.

Baca Juga  Tingkatkan Keamanan, Dandim 0510 Tigaraksa Berikan Jam Komandan

“Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan,” tutur Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kapolrestro Tangerang Kota Guyub Kamtibmas Bersama Warga 3 Desa di Teluknaga

KEPOLISIAN

Catat Pengalihan Arus Lalulintas Cabor Balap Sepeda, Minggu 20 November 2022

KEPOLISIAN

Polsek Karawaci Kembali Menggelar Vaksinasi di Newtown Waterpark dan 4 Lokasi Gerai

KEPOLISIAN

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Pimpin Sertijab PJU Polres Metro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Polisi Kerahkan 372 Personel Gabungan Amankan Festival Arak-arakan Teopekong di Tangerang

KEPOLISIAN

Kepolisian Resort Tangerang Selatan Ringkus Pengedar Uang Palsu

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Binong Evakuasi Warga Yang Mengalami Gangguan Jiwa

KEPOLISIAN

Unit Lantas Polsek Curug Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Arus Ramai Lancar