Home / Tangerang Selatan

Kamis, 23 September 2021 - 04:52 WIB

Kesbangpol Gelar Sosialisasi Mekanisme Hibah Ditangsel

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Guna menyamakan persepsi bersama terkait bantuan hibah, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan kegiatan sosialisasi mekanisme penerimaan dan pelaporan dana hibah.

Dalam sosialisasi daring Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Bagi Organisasi Kemasyarakatan Kota Tangsel dihadiri langsung Kepala Badan Kesbangpol, Kejari Kota Tangsel, BNN Tangsel, KPU Tangsel, MUI Tangsel, dan 34 Organisasi serta LSM Se-Kota Tangsel, Selasa (21/09/21).

“Pada hari ini kami berkesempatan memberikan informasi bagaimana menyusun pertanggung jawaban dana hibah yang akan dilaksanakan,” ucap Kaban Kesbangpol, Wawang Kusdaya dalam sambutan pembukaan sosialisasi tersebut.

Baca Juga  44 Wartawan Dinyatakan Berkompeten Ikuti UKW Dewan Pers di Tangsel

Dirinya menambahkan, bahwa sosialisasi pelaporan dana hibah bertujuan untuk menyamakan persepsi bersama dari pengajuan serta pelaporan hibah baik uang, barang, dan jasa oleh pemerintah Kota Tangsel.

“Esensi dari pertemuan kita di pagi hari ini, kami ingin menyamakan persepsi agar bapak/ibu sekalian disini dapat memahami mekanisme atas dana hibah yang akan bapak/ibu terima,” tutup Wawang.

Sementara itu, menurut Oma Sumowinata, pembawa materi sosialisi dari Kesbangpol Tangsel, selain diperuntukkan penerima hibah, acara ini juga diperuntukkan bagi yang belum dan akan menerima hibah.

“Baik yang sudah mendapatkan atau yang belum mendapatkan dana hibah, acara ini sangat berguna, dikarenakan mekanisme mendapatkan dana hibah akan dipaparkan secara gamblang disini,” kata Oma.

Baca Juga  Pemkot Tangsel Dorong Peningkatan Kapasitas Di UMKM

Disisi yang sama Kasi Pembina dan Tim verifikasi, evaluasi. Pak Kartiko mengingatkan kepada para peserta agar memperhatikan materi dengan seksama, guna memahami perihal administrasi mekanisme dan teknis dalam penerimaan hibah.

“Materi yang dijelaskan oleh Kejari dan saya, catat baik-baik, agar tidak ada kekeliruan lagi kedepannya dalam mengurus administrasi penerimaah hibah,” pungkasnya.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

PEMERINTAHAN

Hj. Tini Indrayanthi Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2021

SOSIAL

Jaga Kondusifitas Kapolsek Pamulang Silaturahmi Ke Mako MPC PP Tangsel

Tangerang Selatan

Gelar Diskusi Publik, SMSI Tangsel Kuatkan Peran Media Sebagai Bisnis Online di Era Digital

KESEHATAN

Kasus Covid Di Tangsel Menurun

PARLEMEN

SMSI Kota Tangerang Selatan Mengapresiasi Program Vaksinasi 

PERISTIWA

Alami Pergeseran Tanah, Sebuah Rumah di Pondok Aren Rubuh

Tangerang Selatan

Cari Lowongan Kerja? Langsung Cek Lokertangsel.com

Tangerang Selatan

Kelola Asset Pemkot, Oknum RW di Witanaharja Pamulang Menang Banyak?