Home / Tangerang Selatan

Kamis, 23 September 2021 - 04:52 WIB

Kesbangpol Gelar Sosialisasi Mekanisme Hibah Ditangsel

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Guna menyamakan persepsi bersama terkait bantuan hibah, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan kegiatan sosialisasi mekanisme penerimaan dan pelaporan dana hibah.

Dalam sosialisasi daring Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Bagi Organisasi Kemasyarakatan Kota Tangsel dihadiri langsung Kepala Badan Kesbangpol, Kejari Kota Tangsel, BNN Tangsel, KPU Tangsel, MUI Tangsel, dan 34 Organisasi serta LSM Se-Kota Tangsel, Selasa (21/09/21).

“Pada hari ini kami berkesempatan memberikan informasi bagaimana menyusun pertanggung jawaban dana hibah yang akan dilaksanakan,” ucap Kaban Kesbangpol, Wawang Kusdaya dalam sambutan pembukaan sosialisasi tersebut.

Baca Juga  Pangdam Jaya Kunjungi Salah Satu Panti Asuhan di Pondok Aren

Dirinya menambahkan, bahwa sosialisasi pelaporan dana hibah bertujuan untuk menyamakan persepsi bersama dari pengajuan serta pelaporan hibah baik uang, barang, dan jasa oleh pemerintah Kota Tangsel.

“Esensi dari pertemuan kita di pagi hari ini, kami ingin menyamakan persepsi agar bapak/ibu sekalian disini dapat memahami mekanisme atas dana hibah yang akan bapak/ibu terima,” tutup Wawang.

Sementara itu, menurut Oma Sumowinata, pembawa materi sosialisi dari Kesbangpol Tangsel, selain diperuntukkan penerima hibah, acara ini juga diperuntukkan bagi yang belum dan akan menerima hibah.

“Baik yang sudah mendapatkan atau yang belum mendapatkan dana hibah, acara ini sangat berguna, dikarenakan mekanisme mendapatkan dana hibah akan dipaparkan secara gamblang disini,” kata Oma.

Baca Juga  Kuliner Khas Jalur Mudik hadir di Festival Kuliner Serpong 2023

Disisi yang sama Kasi Pembina dan Tim verifikasi, evaluasi. Pak Kartiko mengingatkan kepada para peserta agar memperhatikan materi dengan seksama, guna memahami perihal administrasi mekanisme dan teknis dalam penerimaan hibah.

“Materi yang dijelaskan oleh Kejari dan saya, catat baik-baik, agar tidak ada kekeliruan lagi kedepannya dalam mengurus administrasi penerimaah hibah,” pungkasnya.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Pemkot Apresiasi Komunitas Anggur di Tangsel

Tangerang Selatan

Diduga Batal Terpilih, 10 Calon Direksi PT. PITS Belum Penuhi Persyaratan

PERISTIWA

Pemkot Tangsel Segera Tangani Titik Banjir

Tangerang Selatan

Lepas 258 Kontingen Kormi Tangsel ke Ajang Fornas VII, Benyamin: Ukir Prestasi Terbaik

KEPOLISIAN

Polres Tangsel Tangkap Isteri Yang Membakar Suami Di Ciputat

PENDIDIKAN

Mahasiswa UNPAM Ubah Sampah Jadi Indah

Tangerang Selatan

Gelar Kopdar, Relawan Masyarakat Pendukung Gibran Tangerang Selatan Siap Menangkan Ben-Pilar dan Airin-Ade

Tangerang Selatan

Ratusan Reklame Non Permanen Tidak Berizin Ditertibkan