Home / KEPOLISIAN

Jumat, 18 November 2022 - 19:08 WIB

Kontra Radikal dan Terorisme, Div Humas Polri dan Bid Humas Polda Metro Jaya Gelar Silaturahmi dengan Ponpes

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL  – Silaturahmi Kamtibmas Divisi Humas Polri dan Bid Humas Polda Metro Jaya dalam rangka kegiatan kontra radikal-terorisme, mengajak pondok Pesantren Madinatunnajah Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat (18/11/2022) untuk turut berpartisipasi dalam menangkal segala bentuk intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Hal itu diungkapkan Ustadz Nasir Abas sebagai Mitra Densus 88 AT Polri dalam ceramahnya dihadapan pengasuh dan santriwan Pondok Pesantren Madinatunnajah

Acara Silaturahmi tersebut dihadiri Ketua tim AKBP Erlan Munaji, S.ik, Msi dari Divhumas Polri, Ustadz Nasir Abas sebagai Mitra Densus 88 AT Polri, Kapolres Tangerang Selatan yang diwakili Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Yudi Permadi,SS, S.ik dan Pimpinan pondok pesantren Madinatunnajah Kh. M. Agus Abdul Ghofur, Kompol Sukadi,SH, MH Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya dan Santriwan Ponpes Madinatunnajah Kel.Jombang,Kec.Pamulang Kota Tangerang Selatan dengan mengangkat tema Terorisme adalah musuh kita bersama.

Baca Juga  Berjalan Intens, Polsek Curug Laksanakan Operasi Yustisi

Dalam Ceramahnya menurut Ustadz Nasir Abas Ada 4 Indikator moderasi beragama dan bernegara, antara lain :

Pertama, Komitmen Kebangsaan, bagaimana penerimaan prinsip prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi yaitu UU 1945 dengan segala regulasi dibawahnya.

Kedua, Toleransi yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekpresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama, kata ustadz Makmun

Ketiga, Anti Kekerasan yaitu Menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan.

Baca Juga  Polres Tangsel Persiapkan Sistem Tilang ETLE Mobile

Keempat, Kearifan lokal, Ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dan perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama terang ustadz Nasir Abas.

Lebih lanjut, Ustadz Nasir Abas mengajak pihak pondok pesantren agar dapat membantu pemerintah untuk mencegah berkembangnya faham radikalisme di Tangerang Selatan dan Banten pada umumnya.

“Apabila ada orang atau kelompok yang dalam perbuatannya berlindung dengan agamanya tetapi tidak mengimplementasikan sebagaimana 4 indikator tersebut, patut diduga telah berafiliasi dengan ajaran atau faham radikalisme,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Masih Dalam Suasana PPKM, Personil Polsek Curug Kembali Bagi-bagi Masker

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Bekasi Awasi Arus Balik Lebaran di Pos Pelayanan Gedung Juang Tambun

KEPOLISIAN

Responsif, Usai Mendapat Laporan Polsek Jatiuwung Temukan Hp Warga Yang Hilang

KEPOLISIAN

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi

KEPOLISIAN

Binluh di SMPN 24, Polsek Ciledug Ajak Pelajar Hindari Kenakalan Remaja

KEPOLISIAN

Jelang Berbuka Puasa, Polisi Berbagi Takjil di Tangerang

KEPOLISIAN

Jaga Kundusifitas, Kapolres Metro Tangerang Kota Ngopi Kamtibmas Bersama Elemen Masyarakat Pakuhaji

KEPOLISIAN

Dirbinmas Polda Metro Jaya Sholat Subuh Keliling Serahkan Al Quran dan Sembako di Jatinegara