Home / KEPOLISIAN

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Kuasa Hukum Saksi Laporkan Akun Medsos Usai Dituding Gelapkan Narkotika

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Ade Kurniawan (47), warga Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan jaringan narkoba pada Selasa (16/12/2025), menyampaikan klarifikasi terkait jumlah barang bukti yang diamankan.

Dalam konferensi pers di kantor IMS Lawfirm, Ade menegaskan bahwa ia melihat langsung proses penghitungan barang bukti di lokasi.

Menurut Ade, barang bukti yang berhasil disita berupa 30 bungkus sabu, masing‑masing diperkirakan berisi satu kilogram, sehingga totalnya 30 kilogram.

“Saya menyaksikan pada saat proses penangkapan dan penghitungan barang bukti. Barang bukti tersebut masih terbungkus dalam koper,” ujarnya.

Ade menilai beredarnya video di platform TikTok dan YouTube yang menuduh oknum aparat menghilangkan 20 kilogram sabu tidak sesuai dengan fakta yang ia saksikan.

Baca Juga  Operasi Yustisi Dimasa PPKM Level 4 Terus di Gencarkan Polsek Curug

“Narasi tersebut tidak benar, hoaks. Kesaksian saya berdasarkan apa yang saya lihat, yaitu 30 kilogram,” tegasnya.

Untuk melindungi reputasinya, Ade melalui kuasa hukumnya, Isram dari IMS Lawfirm & Associates, telah melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan tuduhan tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Video yang mengklaim adanya penggelapan 20 kilogram sabu tidak mencerminkan kenyataan. Dalam video lain disebutkan 50 kilogram, padahal saksi kami hanya melihat 30 kilogram,” jelas Isram.

Isram menambahkan bahwa laporan tersebut kini berada dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Kami berharap proses hukum dapat memulihkan martabat klien kami dan meluruskan fakta terkait penanganan barang bukti di Polres Tangerang Selatan,” katanya.

Baca Juga  Personil Polsek Curug Disiagakan Amankan Jalannya Vaksinasi Untuk Pelajar

Polres Tangerang Selatan belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan akan menyampaikan hasil secara transparan setelah selesai.

Ade berharap klarifikasi ini dapat menghentikan penyebaran informasi yang tidak akurat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Saya hanya ingin fakta yang sebenarnya diketahui, bukan spekulasi yang merugikan,” tutupnya. (ris)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Simulasi Sispamkota Pilkada 2024, Polres Metro Tangerang Kota Libatkan 830 Personil

KEPOLISIAN

Citra 1 Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Curug Masa Bakti 2026-2030 Dikukuhkan

KEPOLISIAN

Selama PPKM Darurat, Kapolri Sebut 475.420 Paket 2.471.217 Kg Disalurkan ke Warga

KEPOLISIAN

Pererat Silaturahmi, Kapolres Ajak Ormas Se-Jakut Bukber

KEPOLISIAN

Pantau Arus Balik, Kapolres Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Kembali Mudik

KEPOLISIAN

Operasi Yustisi, Polsek Curug Jaring Masyarakat Tidak Memakai Masker

KEPOLISIAN

Polresta Tangerang Gelar Lomba Polisi Cilik untuk Menanamkan Disiplin pada Anak

KEPOLISIAN

Berkah Ramadhan, Kapolsek Mampang Bagi-Bagi Takjil