Home / KEPOLISIAN

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:47 WIB

Langgar Aturan, Empat Anggota Polres Metro Tangerang Kota Dipecat

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – 4 (empat) anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Keempat polisi yang dipecat yakni Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.

Mereka dipecat lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan lari dari tugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap empat anggotanya dilaksanakan pada hari ini, Kamis 27 Oktober 2022 saat apel pagi.

Baca Juga  Giliran Sopir Angkot di Kota Tangerang Dapat Paket Sembako Dari Polisi

“Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang,” ujarnya. Kamis (27/10) usai apel.

Zain mengungkap, Ini adalah bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota polri.

“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” tukasnya.

Baca Juga  Operasi Yustisi, Polsek Curug Jaring Masyarakat Tidak Memakai Masker

Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat,” tandasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kembali Sidak Pasar, KBP Zain Dwi Nugroho Minta Pedagang Jual Migor Sesuai HET

KEPOLISIAN

Pos PAM Rest Area KM 13 Pinang, Polres Metro Tangerang Kota Patroli Gunakan Sepeda

KEPOLISIAN

Panglima TNI Dan Kapolri Sidak PPKM Di Tiga Lokasi DKI Jakarta

KEPOLISIAN

Program Curug Bermasker, AKP Agung Nugroho Berharap Kesadaran Warga

KEPOLISIAN

Gerai Vaksin TNI-Polri di Polsek Curug Efektif Jaring Masyarakat Ikut Vaksin

KEPOLISIAN

Polsek Curug Melaksanakan Vaksinasi Booster Usung Tema “Nyok Kita Booster”

KEPOLISIAN

Kapolsek Mauk Bantah Keluhan Warga di Akun Tiktok Soal Penangkapan Dugaan Pelaku Perjudian

KEPOLISIAN

Jelang Idul Fitri 2025, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral