Home / Kota Tangerang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Kerap Parkir di Badan Jalan Bayur, Truk KMP Ditindak Dishub Kota Tangerang

Foto: Petugas Dishub Kota Tangerang Saat Malukan Penertiban Truk Truk KMP Yang Perkir di Jalan Raya Bayur.

Foto: Petugas Dishub Kota Tangerang Saat Malukan Penertiban Truk Truk KMP Yang Perkir di Jalan Raya Bayur.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kerap memarkirkan kendaraan di badan jalan, truk-truk KMP di Jalan Raya Bayur, Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk ditindak Dishub Kota Tangerang.

Penindakan untuk memindahkan truk truk tersebut dilakukan lantaran pengusaha truk KMP dinilai membandel tak menghiraukan himbauan petugas Dishub maupun Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Beberapa bulan lalu bahkan Satlantas pernah melakukan pengusiran sebanyak 3 kali agar truk KMP tidak memarkirkan kendaraanya di Badan jalan. Namun karena kantong parkir tidak memadai mereka kembali parkir di badan jalan.

Danru Dishub Kota Tangerang Mohamad Amin kepada Sekilasbanten.com, Rabu (8/10/2025) di sela-sela penindakan mengatakan, pihaknya sudah melakukan peneguran ke pihak terkait, akan tetapi hingga sekarang truk truk tersebut masih parkir di badan jalan Raya Bayur.

Baca Juga  Dishub Kota Tangerang Resmikan Angkot Si Benteng, Ayo.. Naik Angkot! Biar Gak Macet

Ia mengaku, pihak Dishub Kota Tangerang sudah setiap hari melakukan sosialisasi ke pihak KMP namun belum ada respon positif.

“Mereka membandel, kita bingung meski bagaimana, kita serahkan saja ke pimpinan lagi,” ucapnya.

Ia menambahkan, pimpinan Dishub sendiri telah melakukan himbauan himbauan agar truk KMP tidak parkir di badan jalan dan mengganggu arus kendaraan warga.

“Kita tidak tau apakah pimpinan mereka menyampaikan ke bawah, soalnya kenyataannya mereka masih parkir di badan jalan tiap hari. Tiap hari kita akan terus lakukan koordinasi penertiban, agar mereka tidak memarkirkan kendaraanya di badan jalan,” tandasnya.

Baca Juga  Di Hari ke Empat PPKM Darurat, Forkopimda Kota Tangerang Dapati Masyarakat Langgar Aturan

Dishub Kota Tangerang menghimbau kepada pemilik kendaraan truk-truk KMP agar memahami dan mengerti dengan aturan-aturan yang ada di Kota Tangerang.

“Tolong aturan-aturan yang sudah ada di taati, jangan setiap hari seperti ini kan merepotkan kita juga serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya.

(Gn)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Apel-Halalbihalal, Sachrudin: Terus Hadirkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kota Tangerang

Tarawih di Al-Adzom, Sachrudin Sampaikan Beragam Berkah Ramadan

Kota Tangerang

Lurah Uwung Jaya Hadiri Lounching Ketahanan Pangan di RW 05

Kota Tangerang

Terkait Adanya Oknum yang Jual Namanya, Sachrudin: Jangan Percaya Oknum yang Catut Nama Saya

Kota Tangerang

Pria Tewas Bunuh Diri Loncat dari Lantai 6 Apartemen Modernland Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Kota Tangerang

Pembangunan Gedung SMPN 34 Mangkrak, Fortang Tuding Proses Lelang Proyek Ada Kejanggalan

Kota Tangerang

Menyambut HUT Korpri ke-50 Tahun, Pemkot Tangerang Berikan Santunan Sebanyak 3.236 Paket Sembako Secara Serentak

Kota Tangerang

Buntut Aksi Kesbangpol, ForTang Desak DRPD Kota Tangerang Gunakan Hak Interpelasi