Home / Kota Tangerang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Kerap Parkir di Badan Jalan Bayur, Truk KMP Ditindak Dishub Kota Tangerang

Foto: Petugas Dishub Kota Tangerang Saat Malukan Penertiban Truk Truk KMP Yang Perkir di Jalan Raya Bayur.

Foto: Petugas Dishub Kota Tangerang Saat Malukan Penertiban Truk Truk KMP Yang Perkir di Jalan Raya Bayur.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kerap memarkirkan kendaraan di badan jalan, truk-truk KMP di Jalan Raya Bayur, Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk ditindak Dishub Kota Tangerang.

Penindakan untuk memindahkan truk truk tersebut dilakukan lantaran pengusaha truk KMP dinilai membandel tak menghiraukan himbauan petugas Dishub maupun Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Beberapa bulan lalu bahkan Satlantas pernah melakukan pengusiran sebanyak 3 kali agar truk KMP tidak memarkirkan kendaraanya di Badan jalan. Namun karena kantong parkir tidak memadai mereka kembali parkir di badan jalan.

Danru Dishub Kota Tangerang Mohamad Amin kepada Sekilasbanten.com, Rabu (8/10/2025) di sela-sela penindakan mengatakan, pihaknya sudah melakukan peneguran ke pihak terkait, akan tetapi hingga sekarang truk truk tersebut masih parkir di badan jalan Raya Bayur.

Baca Juga  Tuntut Pembayaran Upah, Ratusan Buruh PT. Pelita Cengkareng Paper Gelar Aksi Demo 

Ia mengaku, pihak Dishub Kota Tangerang sudah setiap hari melakukan sosialisasi ke pihak KMP namun belum ada respon positif.

“Mereka membandel, kita bingung meski bagaimana, kita serahkan saja ke pimpinan lagi,” ucapnya.

Ia menambahkan, pimpinan Dishub sendiri telah melakukan himbauan himbauan agar truk KMP tidak parkir di badan jalan dan mengganggu arus kendaraan warga.

“Kita tidak tau apakah pimpinan mereka menyampaikan ke bawah, soalnya kenyataannya mereka masih parkir di badan jalan tiap hari. Tiap hari kita akan terus lakukan koordinasi penertiban, agar mereka tidak memarkirkan kendaraanya di badan jalan,” tandasnya.

Baca Juga  Peredaran Tramadol di Tangerang Memprihatinkan, Puluhan Aktifis Turun Kejalan Tuntut Pemerintah Bertindak Tegas

Dishub Kota Tangerang menghimbau kepada pemilik kendaraan truk-truk KMP agar memahami dan mengerti dengan aturan-aturan yang ada di Kota Tangerang.

“Tolong aturan-aturan yang sudah ada di taati, jangan setiap hari seperti ini kan merepotkan kita juga serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya.

(Gn)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Salah Sasaran Ada Nama Bayi yang Terdaftar Penerima BLT di Kota Tangerang

Kota Tangerang

12 Warga Pabuaran Tumpeng Diduga Terpapar Covid-19, Lurah: Sudah Dilakukan Tracing

Kota Tangerang

Gandeng PT JWM, Otong Kosasih Bagikan Bansos ke Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa di Neglasari

Kota Tangerang

Peringati Hari Raya Idul Adha, FORWAT Kembali Salurkan Hewan Qurban

Kota Tangerang

Gelar Musrenbang tahun 2026, Kelurahan Kenanga Tampung Aspirasi Warga

Kota Tangerang

Jelang Pilkada, KPU Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Bersama SMSI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Sachrudin: Jelang Tahun Politik, Ciptakan Suasana Kondusif Melalui Politik Santun

Kota Tangerang

Hadiri Acara Perpisahan, Wakil Wali Kota Sampaikan Pesan kepada Ketua Pengadilan Agama Tangerang