Home / Kota Tangerang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Kerap Parkir di Badan Jalan Bayur, Truk KMP Ditindak Dishub Kota Tangerang

Foto: Petugas Dishub Kota Tangerang Saat Malukan Penertiban Truk Truk KMP Yang Perkir di Jalan Raya Bayur.

Foto: Petugas Dishub Kota Tangerang Saat Malukan Penertiban Truk Truk KMP Yang Perkir di Jalan Raya Bayur.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kerap memarkirkan kendaraan di badan jalan, truk-truk KMP di Jalan Raya Bayur, Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk ditindak Dishub Kota Tangerang.

Penindakan untuk memindahkan truk truk tersebut dilakukan lantaran pengusaha truk KMP dinilai membandel tak menghiraukan himbauan petugas Dishub maupun Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Beberapa bulan lalu bahkan Satlantas pernah melakukan pengusiran sebanyak 3 kali agar truk KMP tidak memarkirkan kendaraanya di Badan jalan. Namun karena kantong parkir tidak memadai mereka kembali parkir di badan jalan.

Danru Dishub Kota Tangerang Mohamad Amin kepada Sekilasbanten.com, Rabu (8/10/2025) di sela-sela penindakan mengatakan, pihaknya sudah melakukan peneguran ke pihak terkait, akan tetapi hingga sekarang truk truk tersebut masih parkir di badan jalan Raya Bayur.

Baca Juga  Resmi Dilounching, Naik Bus Jawara Semakin Mudah Booking Pakai Aplikasi 'Abang Jawara'

Ia mengaku, pihak Dishub Kota Tangerang sudah setiap hari melakukan sosialisasi ke pihak KMP namun belum ada respon positif.

“Mereka membandel, kita bingung meski bagaimana, kita serahkan saja ke pimpinan lagi,” ucapnya.

Ia menambahkan, pimpinan Dishub sendiri telah melakukan himbauan himbauan agar truk KMP tidak parkir di badan jalan dan mengganggu arus kendaraan warga.

“Kita tidak tau apakah pimpinan mereka menyampaikan ke bawah, soalnya kenyataannya mereka masih parkir di badan jalan tiap hari. Tiap hari kita akan terus lakukan koordinasi penertiban, agar mereka tidak memarkirkan kendaraanya di badan jalan,” tandasnya.

Baca Juga  Sachrudin Tanggapi Dua Raperda Inisiatif Yang Digagas DPRD Dalam Rapat Paripurna

Dishub Kota Tangerang menghimbau kepada pemilik kendaraan truk-truk KMP agar memahami dan mengerti dengan aturan-aturan yang ada di Kota Tangerang.

“Tolong aturan-aturan yang sudah ada di taati, jangan setiap hari seperti ini kan merepotkan kita juga serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya.

(Gn)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wakil Walikota Hadiri Acara Bukber DPC BPPKB Banten Kota Tangerang

Kota Tangerang

Buka Musrenbang RKPD, Wali Kota Sampaikan Rencana Program Prioritas Pemkot Tahun 2023

Kota Tangerang

18 Oktober 2025, DPD Golkar Kota Tangerang Siap Gelar Musda

Kota Tangerang

PMI Kota Tangerang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Ramah Lingkungan ke Lokasi Terdampak Banjir

Kota Tangerang

Cegah Kekerasan, Pj Minta Perkuat Pengawasan dan Kukuhkan Satgas serta PPK

Kota Tangerang

Pemkot Tambah Anggaran Bidang Pendidikan dan Kesehatan Dalam Raperda Perubahan APBD T.A 2023

Kota Tangerang

Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Linmas, Arief : Linmas Sebagai Penggerak Masyarakat

Kota Tangerang

100 Hari Awal Sachrudin Maryono, Pengamat: On The Track dan Fokus Kerja