Home / KEPOLISIAN

Senin, 12 Februari 2024 - 08:28 WIB

Masa Tenang, Polisi Dampingi Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK

Foto: Anggota Polres Metro Tangerang Kota Saat Dampingi Bawaslu Tertibkan APK.

Foto: Anggota Polres Metro Tangerang Kota Saat Dampingi Bawaslu Tertibkan APK.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan TNI Kodim 0506/TGR dan Satpol PP mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama 3 hari masa tenang Pemilu 2024, Pilpres dan Pileg.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendampingi penyelenggara pemilu Bawaslu dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan di TPS 14 Februari 2024.

“Tugas kami (TNI-Polri dan Pemkot Tangerang) sebagai supporting sistem dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye maupun pemasangan alat peraga,” ujar Kapolres. Minggu, (11/2/2024) dalam keterangannya.

Baca Juga  Tumbuhkan Semangat Warga, Kompol MH.Panjaitan Berikan Seragam Kampung Tangguh Jaya

Ia juga menjelaskan bahwa dengan keberadaan dan pendampingan diberikan oleh personil Polri dan TNI agar kegiatan penertiban APK di kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

Foto: Bawaslu Kota Tangerang Saat Tertipkan APK.

“Jadi, secara teknis Polisi dan TNI sebatas melakukan pendampingan bagi Tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar,” kata Dia.

Untuk diketahui, Penertiban APK di Kota Tangerang, Bawaslu memaparkan pada hari pertama Minggu (11/2), penertiban dilakukan di Jalan-Jalan Protokol di wilayah kota Tangerang dengan melibatkan 5.600 personil gabungan Bawaslu, Satpol PP, Trantib, TNI dan Polri yang tersebar di 13 kecamatan se-kota Tangerang.

Baca Juga  Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Satlantas Polrestro Tangerang Kota Santuni Yatim-Piatu dan Do'a Bersama

Selanjutnya di hari kedua, Senin (12/2/2024) penertiban difokuskan terhadap APK besar seperti Baliho dan Billboard. Lalu di hari ketiga, Selasa (13/2/2024) petugas akan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di gang-gang perkampungan maupun sekitar lokasi TPS. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Pesan Kamtibmas Kapolres Saat Sambangi Warga RW 03 Karawaci

KEPOLISIAN

Pastikan Aman, Kapolrestro Tangerang Kota Kontrol Gudang Logistik Pemilu 2024 di Batuceper

KEPOLISIAN

Hut Ke-8, Pokdarkamtibmas sektor Karawaci Menggelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

KEPOLISIAN

Perkenalan, AKP Kresna Ajie Perkasa Tatap Muka Dengan Anggota Bhayangkari Ranting Curug

KEPOLISIAN

Sambangi Tokoh Masyarakat, Ini Pesan Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho

KEPOLISIAN

Jelang Pam Pemilu 2024, Ratusan Anggota Polrestro Tangerang Kota Jalani Cek Kesehatan

KEPOLISIAN

Kapolda Metro Jaya Berikan Apresiasi Kepada Pemenang Sayembara Kampung Tangguh Jaya

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Pimpin Patroli Skala Besar Cegah 3C