Home / POLITIK

Jumat, 16 Februari 2024 - 05:23 WIB

Nama Tak Tercantum di Kertas Suara, Turidi Minta KPU Lakukan Pemilihan Ulang

Foto; Turidi Susanto, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang.

Foto; Turidi Susanto, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto meminta KPU Kota Tangerang melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Hal itu lantaran tidak adanya nama Turidi Susanto sebagai Calon Legislatif dalam kertas suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil III pada Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 kemarin.

Dia mengatakan, dirinya merasa sangat dirugikan atas adanya insiden tersebut.

“Pada Pemilu kali ini saya merasa sangat dirugikan. Karena pada saat pencoblosan, ada warga saya yang menyampaikan jika ada kertas suara yang tertukar. Namun saya menyayangkan sikap PPS di Kelurahan yang tetap melanjutkan proses pemilihan,” ujarnya ketika ditemui di kediamannya, Kamis (15/2/2024).

Seharusnya dengan adanya kejadian tersebut, lanjut dia. Dilakukan pemberhentian sementara dan dilakukan pemilihan ulang, bukan melanjutkan proses pencoblosan.

Baca Juga  TKD Kota Tangerang Gelar Istighosah dan Konsolidasi Menangkan Prabowo Gibran Satu Putaran

“Saya keberatan jika tidak dilakukan PSU terbatas untuk tingkat DPRD Kota,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang ini.

Adapun pengajuan keberatan, dilakukannya pada TPS 18,19, dan 20 Kelurahan Poris Pelawad Indah dan TPS 38 Kelurahan Poris Pelawad Utara.

“TPS lainnya belum bisa saya sebutkan karena saya masih berkoordinasi dengan saksi-saksinya,” tuturnya.

Turidi menambahkan, pihaknya pun akan bersurat ke KPU Kota Tangerang mengenai keberatannya terkait adanya kejadian tersebut.

“Saya berharap pada penyelenggara Pemilu, ketika mendapat keberatan dari para saksi dimohon jangan mengambil keputusan sepihak. Baiknya dikonsultasikan dahulu, kalau kayak begini kan jadi polemik,” imbuhnya.

“Saya melihat kok hanya di lingkungan rumah saya saja yang mengalami kertas suara tertukar. Setelah saya koordinasi dengan Dapil II, nama saya malah tidak ada disana dan kalau tertukar kan seharusnya nama saya ada disana. Ini harus ada tindakan yang kongkrit dari KPU,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo – Gibra Kota Tangerang.

Baca Juga  Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Sarasehan Ormas di Graha Bhakti Karya Moderland

Pihaknya pun berencana akan menggugat KPU Kota Tangerang jika aspirasi yang disampaikan tidak dikabulkan oleh KPU Kota Tangerang.

“Malam ini juga saya akan buat surat ke KPU Kota Tangerang,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

POLITIK

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Dinilai Memundurkan Kualitas Demokrasi

POLITIK

Chairany Savitri Politisi Muda Golkar Kota Tangerang, Sesama Caleg Tidak Saling Sikut

POLITIK

Rangkaian HUT ke-13, Partai Gerindra Gelar Baksos dan Bansos

POLITIK

Puncak Roadshow Safari Politik DPC Gerindra Kota Tangerang

POLITIK

Usai Direkom PKB, Amarullah Resmi Melantik Korcam Kecamatan Karawaci

POLITIK

Pecah dan Meriah! Senam Gemoy Andra Soni-Dimyati Dihadiri Ribuan Warga Kota Tangerang di Pinang dan Batuceper

POLITIK

Usai Debat Cawapres II, TKD Yakin Bisa Rebut Kemenangan di Kota Tangerang

POLITIK

Gelar Kampanye Akbar di Tangerang, Andra Soni; Kami Komitmen Untuk Tidak Korupsi dan Sekolah Gratis untuk Masyarakat