Home / KEPOLISIAN

Senin, 2 Februari 2026 - 14:20 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Foto: Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Eko Bagus Riyadi bersama Kasatlantas, AKBP Nopta Histaris Suzan Saat Memantau Langsung Jalanya Operasi Keselamatan Jaya 2026.

Foto: Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Eko Bagus Riyadi bersama Kasatlantas, AKBP Nopta Histaris Suzan Saat Memantau Langsung Jalanya Operasi Keselamatan Jaya 2026.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG– Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Keselamatan Jaya 2026”. Senin (2/2/2026).

Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat” serta dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini kami laksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif menjelang Operasi Ketupat Jaya. Harapannya, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Baca Juga  Live Instagram Hendak Tawuran, 16 Remaja Berikut Sajam Diangkut Polisi di Tangerang

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Jaya 2026 menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, antara lain:

1. Pengendara Yang Menggunakan HP Saat Berkendara (PASAL 283 UU LLAJ);
2. Pengendara Yang Masih Dibawah Umur (PASAL 281 JUNCTO 77 AYAT 1 UULLAJ);
3. Penggunaan Rotator Tidak Sesuai Dengan Keperuntukannya (PASAL 287 AYAT 4 UULLAJ);
4. Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm SNI (PASAL 291 AYAT 1 UULLAJ);
5. Pengendara Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (PASAL 289 UULLAJ);
6. Pengendara Dalam Pengaruh Alkohol (PASAL 311 UULLAJ);
7. Pengendara Yang Melawan Arus (PASAL 287 AYAT 1 UULLAJ);
8. Pengendara Yang Melebihi Batas Kecepatan (PASAL AYAT 5 JUNCTO PASAL 106 AYAT 4 UULLAJ);
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising (BRONG) (PASAL 285 AYAT 1 UULLAJ);
10. Pelanggaran Marka Berhenti (PASAL 287 UULLAJ);
11. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuannya (PASAL 280 UULLAJ).

Kapolres menegaskan, pelaksanaan operasi tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif kepada masyarakat.

Baca Juga  Polrestro Tangerang Kota dan Pemkot Sepakat Tandatangani MOU Penanganan Korban Laka Lantas

“Kami mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, selektif, dan humanis,” tegasnya.

Dalam mendukung efektivitas operasi, Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta memaksimalkan penggunaan ETLE statis, ETLE mobile, dan drone patrol presisi, yang didukung penindakan manual secara humanis.

Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi keamanan bersama.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Selama Ramadhan, Gerai Vaksin Booster Polsek Curug Tetap Melayani Pagi dan Malam Hari

KEPOLISIAN

Eratkan Sinergitas, Polres Ajak Forkopimko Jakut Buka Puasa Bareng

KEPOLISIAN

Akselerasi Vaksinasi Booster di Kebut Polsek Curug

KEPOLISIAN

Kapolres: Banjir Sudah Mulai Surut, Warga Kota Tangerang Bisa Kembali Beraktifitas

KEPOLISIAN

Masih Dalam Suasana PPKM, Personil Polsek Curug Kembali Bagi-bagi Masker

KEPOLISIAN

Himbau Pemudik Lakukan Tes Swab Antigen, Polsek Karawaci Pasang Stiker di Kontrakan dan Rumah Warga

KEPOLISIAN

Percepat Penanganan Covid-19 Polsek Curug Dengan Kelurahan Binong Lakukan Tracing Testing

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Apel Strong Point “Operasi Cipta Kondisi” di Empat Lokasi Perbatasan