SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pelaksanaan pembagian masker Protokol Kesehatan Covid-19 tahun 2021 di Jalan Diklat Curug Wetan Kabupaten Tangerang, dipimpi AKP Etin Susilowati, Senin (28/6/2021) pagi.
Kuat 12 Personil sebanyak 8 anggota Polsek Curug dan 2 Personil Timsus Pemburu Covid-19.
Hasil dari operasi yustisi tersebut dengan jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 150 Pcs.
“Pengguna Jalan yang tidak memakai masker selanjutnya oleh Petugas diberikan masker untuk selalu digunakan dalam aktifitas sehari-hari dan dihimbau agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” ujar Kapolsek Curug. (Hanapi)