SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan (Prokes) Polsek Curug Koramil 02/Curug dan Sat Pol PP lakukan Operasi Yustisi dimasa PPKM Mikro dibeberapa titik wilayah diantaranya Jalan Raya Cukanggalih Tepatnya di depan Kantor Desa, Senin (8/3/2021) pagi.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi yang menyasar kepada masyarakat tidak memakai masker saat keluar rumah.
“Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” ujar Kapolsek.
Lanjut Agung mengatakan dalam gelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan ini masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan, dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker.
“Bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan penindakan berupa sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar juga Push up,” lanjutnya.
Sanksi sosial yang diberikan Kata, Kapolsek sebagai efek jera agar masyarakat lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan covid-19.
“Usai diberi teguran petugas memberikan masker,” sambung Kapolsek.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho berharap melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat. (ris)























