Home / Kota Tangerang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:40 WIB

Paripurna Terakhir, DPRD Periode 2019-2024 Sahkan Raperda Perubahan APBD 2024

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah sah dan resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Persetujuan tersebut, berdasarkan hasil sidang Rapat Paripurna yang merupakan rapat Paripurna Terakhir DPRD Kota Tangerang Periode 2019-2024 Dalam Rangka Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis, (29/08).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin,  menuturkan, persetujuan Raperda perubahan APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Di mana penyusunan rancangan perubahan APBD tersebut dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang.

“Prioritas itu meliputi pemantapan perekonomian daerah, kualitas sumber daya manusia, kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan pemantapan layanan publik yang didukung aparatur yang berkompeten,” tutur Pj Wali Kota.

Dr. Nurdin, menjabarkan,  dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2024 tersebut, untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,85 (empat koma delapan puluh lima) triliun rupiah, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2,32 (dua koma tiga puluh dua) triliun rupiah, dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 (dua koma lima puluh tiga) triliun rupiah. Kemudian, untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,34 (lima koma tiga puluh empat) triliun rupiah, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,30 (empat koma tiga puluh) triliun rupiah, belanja modal sebesar Rp1,01 (satu koma nol satu) triliun rupiah, belanja tidak terduga sebesar Rp25,27 (dua puluh lima koma dua puluh tujuh) miliar rupiah.

Baca Juga  Wakil Walikota Tangerang Minta Aparat Kewilayahan Optimalkan Peran RT/RW dalam Tata Kelola Wilayah

“Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp488,36 (empat ratus delapan puluh delapan koma tiga puluh enam) miliar rupiah, yang ditutup dari pembiayaan daerah netto sebesar Rp 488,36 (empat ratus delapan puluh delapan koma tiga puluh enam) miliar rupiah,” jabar Dr. Nurdin.

Dr. Nurdin, menambahkan, belanja daerah tersebut digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pemerintahan pilihan, dua unsur pendukung penunjang pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 SKPD.

“Di mana Raperda Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun 2024 telah selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat tahun 2024 yaitu mencakup penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan  peningkatan investasi dan kemudahan berusaha,” imbuh mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut.

Baca Juga  Terpilih Jadi Ketua Ormas Gibran Banten, Taher : Kita Awasi Program Pemerintah Pusat di Banten

Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD ini, lanjut Dr. Nurdin, selanjutnya akan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten dan mendapatkan nomor registrasi

“Segala apresiasi, catatan, dan masukan dari DPRD, tentunya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemkot  Tangerang dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Kami atas nama Pemkot Tangerang menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran DPRD, yang telah membahas Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Tangerang TA 2024, mulai dari tahap pembahasan internal legislatif sampai dengan pembahasan secara komprehensif dengan eksekutif, sehingga Raperda ini dapat disetujui dan ditetapkan bersama,” tandas Pj.

 

(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Masih Ada APK Diarea Deklarasi Kampanye Damai, Bawaslu; Akan Kami Tertibkan

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Tegaskan, Guru Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

KESEHATAN

Polresta Soetta Gelar Kegiatan 3T, Tracing, Tracking Dan Treatment Terhadap Abdi Negara

Kota Tangerang

Sachrudin Ajak HISWANA MIGAS Bersinergi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Kota Tangerang

Hadiri HUT ke-29 Perumda TB,  Dr Nurdin Apresiasi Komitmen dan Kontribusi Pelayanan Air Bersih ke Masyakat

Kota Tangerang

Tuntutan Buruh PT Esa Jaya Putra Belum Tuntas, Pemkot Tangerang Dinilai Lamban

Kota Tangerang

Peduli Pendidikan, CSR Indomaret Berikan 7 Komputer ke Sekolah Dasar di Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Rangkaian HUT Bhayangkara ke-75, Polrestro Tangerang Kota Gelar Vaksinasi Massal