SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Mengantisipasi adanya cluster baru Covid19 pascalebaran, Polsek Curug Polres Tangsel meningkatkan operasi yustisi dan bagi-bagi masker.
Lokasi sasaran pada Operasi Yustisi kali ini bertempat di Jalan Raya Diklat Pemda, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Sabtu (22/5/2021) sebanyak 10 personel Polsek Curug.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho melalui IPTU Aritonang mengatakan, bagi-bagi masker gratis tersebut untuk masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
“Bagi-bagi masker gratis diutamakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, sekaligus diberi imbauan,” kata AKP Agung Nugroho.
Melalui operasi yustisi pagi ini di tempat berkumpulnya masyarakat, anggota menyampaikan pesan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 dengan mengajak untuk selalu disiplin dalam mengikuti prokes.
“Anggota Polsek Bluto juga mengajak masyarakat bersama-sama tidak abai prokes,” tukasnya. (rd)