Home / Kota Tangerang

Rabu, 17 November 2021 - 19:11 WIB

Pelayanan Dinilai Makin Buruk, Pelanggan Minta Walikota Evaluasi Kinerja Perumda TB

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) Kota Tangerang mengeluhkan tagihan air yang tidak sesuai meteran pemakaian. Dia menduga petugas meteran sengaja melaksanakan sistem tembak.

Salah satu pelanggan warga perumahan Poris Paradise Eksklusif C12/17 yang tak disebut namanya mengatakan, pada beberapa bulan lalu pernah komplain dengan harapan perusahaan milik pemerintah itu dapat mengevaluasi pelayanan agar semakin lebih baik lagi. Ternyata hingga saat ini masih menggunakan sistem tembak meteran.

“Beberapa bulan lalu saya mendatangi ke bagian pelayanan dan saya sebagai pelanggan mengadukan tagihan air yang membengkak. Saya duga ini menggunakan sistem tembak, artinya pelayanan PDAM kepada pelanggan semakin bobrok,” katanya, Rabu (17/11).

Dikatakan, setelah dilantiknya Direktur Utama Perumda TB, Sumarya yang kedua kalinya, dia berharap semakin baik pelayanan ke pelanggan. Ternyata saat ke pengaduan pelayanan harus antri karena banyaknya pelanggan yang mengadu dan mengeluhkan tentang tagihan melonjak. Diduga akibat sistem tembak meteran air.

Kata pelanggan itu, petugas Perumda TB diduga melanggar Undang Undang (UU) nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga  Puncak Hari Pers Nasional 2026, Waka Polrestro Tangerang Kota; Peran Pers Tempati Posisi Strategis di Kehidupan Bermasyarakat dan Berbangsa

“Di Perumda TB bukan saya doang yang mengeluhkan, ternyata banyak juga pelanggan yang komplain mengenai tagihan yang membengkak, karena sistem tembak diduga melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, bobroknya kinerja Perumda TB dari petugas pencatat meteran yang tidak memberikan laporan pemakaian air setiap bulannya kepada operator harusnya ada peneguran. Dia mencontohkan di ayar komputer sudah jelas tidak ada laporan pemakaian air atau mengirim foto meteran fiktif, tetapi malah dibiarkan berbulan-bulan, padahal sambung dia, Pemkot Tangerang menerapkan e-goverment dan smart city.

“Baru seminggu yang lalu Bupati Pandeglang memberi gelar raja aplikasi untuk Kota Tangerang menerapkan e-goverment dan smart city, tetapi di badan usaha milik daerah yaitu Perumda Tirta Benteng pencatatan meteran dari Januari sampai sekarang hanya tiga kali yang valid, dua kali fiktif dan dari selebihnya ditembak pencatatannya, lebih anehnya operator yang menangani membiarkan kejadian ini berulang-ulang, seperti makan gaji buta,” tegas pria bermata sipit itu dengan kesal.

Ia berharap kepada Walikota Tangerang, Arif R Wismansyah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Pengawas serta Ombudsman untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau mengevaluasi kinerja Perumda TB.

Baca Juga  Operasi Ketupat Jaya 2026, Dua Posyan Polsek Pinang Siap Layani Pemudik

“Ini catatan buat Walikota Tangerang dan lembaga lainnya untuk mengevaluasi kinerja Perumda Tirta Benteng, bila terbukti diberikan sanksi sebagai efek jera, dengan harapan meningkatnya kualitas pelayanan,” pungkasnya.

Sementara Humas Perumda TB Kota Tangerang, Indra jaya mengatakan akan menindaklanjuti pengaduan ini sampai ke pimpinan dan segera memperbaiki kinerja pelayanan tagihan air kepada pelanggan.

“Segera kita perbaiki dan persoalan ini akan ditindaklanjuti sampai ke pimpinan, untuk sanksi terberatnya penundaan jabatan,” jelas Indra singkat.

Dewan Pengawas Perumda TB Kota Tangerang, Tatang Sutisna mengatakan akan melakukan kroscek terkait laporan tersebut. Menurut dia, jika benar hal itu terjadi maka dirinya akan menjatuhkan sanksi baik kepada petugas maupun direksi.

“Ya, nanti kita akan cek dahulu. Kalau benar akan kita sanksi,” pungkas Tatang yang juga menjabat Kepala Dinas Perkim. (Red/frwt).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Tingkat PPK dan PPS

Kota Tangerang

Polisi, TNI dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Bendera Ormas di Tangerang

Kota Tangerang

Buntut Aksi Kesbangpol, ForTang Desak DRPD Kota Tangerang Gunakan Hak Interpelasi

Kota Tangerang

Menteri ATR/BPN Deklarasikan Kota Tangerang sebagai Kota Lengkap

Kota Tangerang

Jembatan Sudah Dibangun, Jalan Raya Industri Benua Masih Banjir Saat Hujan

Kota Tangerang

Gebyar Ramadhan Kariim 1446 H Kota Tangerang Dimulai, Kaonang; Kita Pastikan Banyak Acara Menarik

Kota Tangerang

Luruskan Isu Yang Berkembang, Wali Kota Tangerang Tegaskan Perda 7 dan 8 Masih Berlaku

Kota Tangerang

Tata Ulang Fungsi Masjid, Pemkot Tangerang Buka Sayembara konsep desain Masjid Agung Al-Ittihad