Home / Kota Tangerang

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:03 WIB

Pemkot Tangerang Lakukan Sosialisasi Persuasif, Ajak Pedagang Berjualan dengan Tertib

Foto: Pemkot Tangerang Melalui Satpol PP Saat Menyampaikan Surat Himbauan Tertib Dagang.

Foto: Pemkot Tangerang Melalui Satpol PP Saat Menyampaikan Surat Himbauan Tertib Dagang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui jajaran Tramtib Kecamatan Tangerang terus melakukan langkah persuasif dalam upaya menata kawasan Pasar Anyar agar lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat.

Sabtu, (14/06/2025), Tim Tramtib Kecamatan Tangerang melaksanakan kegiatan pendistribusian surat edaran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di area yang tidak semestinya, seperti di Jalan Cermai dan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukasih dan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan Pemkot Tangerang. Melalui surat edaran tersebut, para pedagang diajak untuk secara bertahap meninggalkan lokasi berjualan yang tidak sesuai dengan peraturan,” ujar Camat Tangerang Yudi Pradana.

Baca Juga  Pemkot Gelar Sosialisasi Perubahan Peraturan Pajak Daerah

Pemkot Tangerang berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus-menerus, para pedagang dapat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan bersama. Selain itu, penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya tarik kawasan Pasar Anyar sebagai pusat ekonomi yang terorganisir dan tertib.

Baca Juga  Hari Bhakti ke-74 Imigrasi Tangerang Launching 5 Inovasi Berbasis Digitalisasi

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mewujudkan pasar yang lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak, termasuk para pembeli,” tambahnya.

Pemkot Tangerang akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses penertiban dan memastikan bahwa para pedagang dan pembeli bisa berjualan dengan aman dan nyaman.  (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Cerdaskan Anak Yatim  Berbahasa Inggris, KNPI Kecamatan Larangan dan IEC Kreo Tanda Tangani MoU

Kota Tangerang

Kukuhkan Tim PPLPD, Wali Kota: Raih Prestasi Terbaik untuk POPDA XI

Kota Tangerang

Bersama Pokja WHTR, KPU Kota Tangerang Ajak Warga Sukseskan Hari Pencoblosan 27 November 2024

Kota Tangerang

Bongkar Gudang Miras, Satpol PP Sita Ratusan Dua Minuman Keras Berbagai Merk di Karawaci

Kota Tangerang

Jumling di Jatiuwung, Kapolres: Jangan Beri Kesempatan Para Pelaku Kejahatan

Kota Tangerang

Layanan PKB Bisa di Kantor Kecamatan, Maryono: Biar Makin Gampang Bayar Pajaknya

Kota Tangerang

Ketua RW 04 Griya Kencana Bantah Lakukan Pungutan ke PAUD Anyelir

Kota Tangerang

Sambut Ramadan, Forum OKP dan Ormas se-Kecamatan Pinang Gelar Seni Budaya