Home / PEMERINTAHAN / Tangerang Selatan

Kamis, 8 April 2021 - 19:20 WIB

Pemkot Tangsel Kukuhkan Satgas KTR

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengukuhkan anggota Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Selasa (6/4).

Benyamin menjelaskan rokok merupakan salah satu bahan kimia yang penggunaannya membahayakan seseorang, baik itu orang yang merupakan perokok aktif atau pasif sekalipun, sehingga dibutuhkan kebijakan yang bisa mencegah dari bahaya asap rokok ini.

“Di dalamnya itu ada nikotin, kemudian ada tar juga,” kata Benyamin yang juga menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi perokok aktif. Namun sudah berhenti sejak 25 tahun yang lalu karena keadaan kesehatan yang memburuk.

Adapun tugas Satgas ini nantinya yaitu melindungi masyarakat dari asap rokok. Sebagaimana diketahui bahwa asap rokok memiliki zat berbahaya yang bisa merusak kesehatan masyarakat. Sehingga perlu ada kesadaran masyarakat bahwa merokok juga membahayakan orang lain.

Memastikan spot (tempat) tertentu untuk bebas dari asap rokok pun menjadi tugas lain dari Satgas KTR. Di dalam peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok, dijelaskan bahwa tempat umum seperti sekolah, taman, dan tempat-tempat yang bisa diakses secara bebas tidak memperbolehkan adanya kegiatan merokok.

”Ini merupakan salah satu upaya, sehingga harus diperhatikan,” ujar Benyamin yang menjelaskan juga bahwa Satgas harus memberikan kesadaran masyarakat untuk bisa berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terakhir, dia kembali mengingatkan jika komitmen setiap Satgas KTR harus dijaga. Jangan sampai acara ini menjadi seremonial saja. Nantinya, harus ada evaluasi agar kinerja Satgas KTR bisa terbukti dan mampu menjadi penggerak Perda Kawasan Tanpa Rokok.

(*/R1)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Baku Hantam Underground Series Kembali Digelar, Higgs Games Island Dukung Penuh

Tangerang Selatan

Warga Tangsel 90% Tertib Gunakan Maskar

Tangerang Selatan

Ketua SMSI Tangsel: RUPS LB 2021 PT. PITS Seharusnya Mengganti Semua Jajaran Direksi

Tangerang Selatan

AFK Tangsel Resmi Dikukuhkan

MILITER

Pasi Intel Kodim 0510 Tigaraksa Hadiri Kegiatan Fasilitasi Kewaspadaan, Intelijen di Pemilu dan Pilkada 2023

Tangerang Selatan

Lima Puluh Enam Pemerintah Pusat dan 538 Pemda Akan Adakan Seleksi CASN 2021

Tangerang Selatan

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 23 Agustus, Pemkot Optimis Turun Level

Tangerang Selatan

Koperasi Anggrek Bulan Go Internasional