Home / PEMERINTAHAN / Tangerang Selatan

Rabu, 4 Agustus 2021 - 10:18 WIB

Pemkot Tangsel Lanjutkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa daerahnya sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2021, Tangsel merupakan salah satu daerah dengan level 4. Sehingga Tangsel menerapkan PPKM Level 4 yang akan berlangsung hingga 9 Agustus mendatang. Hal tersebut diungkapkan Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa (3/8/2021).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, bahwa dengan Surat Intsruksi tesebut pihaknya akan terus melanjutkan penerapan PPKM level 4, sebagaimana sebelumnya diberlakukan. Sehingga, saat ini pihaknya menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/2686/Huk sebagai ketentuan bahwa PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 9 Agustus mendatang.

”Untuk ketentuannya masih sama, ketentuan yang sebelumnya diberlakukan, mengenai aktivitas pemenuhan kebutuhan sehari-hari bisa dilakukan oleh masyarakat dengan waktu yang sudah ditentukan. ujar Benyamin.

Dia menambahkan, ketentuan level 4 sendiri diukur dari positif ratenya masih di atas 5 persen. sehingga, pemerintah harus berupaya menekan angka positif rate ini agar bisa berada di bawah angka 5 persen. Sementara ketersediaan ranjang pasien isolasi saat ini sudah menurun signifikan, dimana sebelumnya, ranjang pasien terisi hingga 98 persen, hari ini menurun hingga 60 persen.

”Tapi angka itu akan terus kita tekan, agar lebih ideal. Paling tidak 50 persen, agar masyarakat tidak kesulitan mencari tempat isolasi terutama jika pasien mengalami gejala berat,” ungkap Benyamin.

Saat ini pemerintah terus berupaya agar level PPKM di Kota Tangerang Selatan bisa turun dan akan ada kelonggaran yang diberlakukan. Sehingga kegiatan baik perekonomian, sosial dan lainnya bisa kembali secara perlahan.

Selain itu, saat ini pemerintah juga tengah berupaya agar Kota Tangsel bisa mencapai herd immunity yang ideal. Saat ini proses vaksinasi dilakukan di beberapa titik dengan berbagai macam kalangan penerima vaksin.

Sebelumnya, vaksinasi dilakukan kepada orang tua dengan usia di atas 50 tahun serta siswa sebagai syarat pembelajaran tatap muka dan juga masyarakat yang memiliki pekerjaan di bidang pelayanan. Dengan begitu, target herd immunity bisa dicapai secepatnya. (Red/SD).

Share :

Baca Juga

KESEHATAN

Kasus Covid Di Tangsel Menurun

Tangerang Selatan

Peringatan Hari Peduli Sampah 2021 Benyamin : Ekonomi Circular, Kunci Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

KEPOLISIAN

Kepolisian Resort Tangerang Selatan Ringkus Pengedar Uang Palsu

NASIONAL

Berakhlak Jadi Kunci Transformasi Aparatur Sipil Negara

PEMERINTAHAN

Lapas Pemuda Tangerang Terima Kunjungan Studi Tiru Lapas Cilegon

Ekonomi

Kementerian PANRB Gandeng NSLIC Untuk Perkuat Penyelenggaraan MPP

NASIONAL

184 Peserta Seleksi CPNS Kementerian PANRB Lanjut ke Tahap SKB

PERISTIWA

PUPR Provinsi dan DPU Tangsel Cek Longsor di Kali Ciputat