Home / KEPOLISIAN

Jumat, 18 Maret 2022 - 17:29 WIB

Polda Metro Jaya Menghormati dan Menerima Putusan Majelis Hakim Atas Sidang Perkara Km 50

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA — 18 Maret 2022 bertempat di Lobi Bidhumas Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. ZULPAN, S..I.K., M.Si. menyampaikan sikap Polda Metro Jaya atas Putusan Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan terkait sidang putusan Perkara KM 50 terhadap 2 anggota Polda Metro Jaya sebagai terdakwa, yaitu Briptu Fikri Ramadan dan Ipda M Yusmin Ohorella yang diputus bebas.

“Putusan sidang menyatakan bahwa Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa berdasarkan pembelaan diri, karena terpaksa dan pembelaan terpaksa melampaui batas, kemudian menyatakan terdakwa tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenar dan pemaaf serta memulihkan semua hak terdakwa serta biaya perkara di bebankan kepada negara” Ucap Zulpan

Baca Juga  Wujud Sinergitas, Babinsa dan Bhabinkamtibas Berikan Pendampingan "Grebek Posyandu"

“Dalam hal ini Polda Metro Jaya akan menyampaikan sikap yaitu:
1. Menghormati dan menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah dilakukan secara transparan dan terbuka;
2. Atas Putusan Pengadilan ini berarti apa yang dilakukan Kepolisian di dalam Peristiwa KM 50 itu adalah sudah sesuai dengan SOP.

Baca Juga  Naik Motor, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Patroli Skala Besar di Ciledug

Semoga hari ini membawa kebaikan bagi kita semua tentunya kedepan Polda Metro Jaya akan semakin profesional dalam pelaksanaan tugas di lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat” Tutup Zulpan. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Vaksin Booster Polsek Curug Di bulan Ramadhan Kembali Dilaksanakan

KEPOLISIAN

Giat Sambang Pos Kamling Terpadu di Sukabakti Ini Pesan Kapolsek Kresna Ajie Perkasa

KEPOLISIAN

AKP Agung Nugroho Sambangi Lokasi Perusahaan Tangguh Jaya di Kadu

KEPOLISIAN

Pembatasan Jam Kendaraan Roda Empat di Terowongan Kampung Kadu Berjalan Normal pada Hari Kedua

KEPOLISIAN

Pospam Rest Area KM 14 Tangerang-Jakarta Dikunjungi Menteri PMK-RI, Kapolres Sampaikan Kondusifitas Wilayah

KEPOLISIAN

10 Orang Terkena Teguran Polisi di Curug Karena Tak Pakai Masker

KEPOLISIAN

55 Personil Gabungan Dikerahkan Dalam Operasi Premanisme di wilayah Bitung

KEPOLISIAN

Ratusan Satpam Perumahan di Kota Tangerang Dapat Bingkisan Lebaran Kapolda Metro Jaya