Home / KEPOLISIAN

Jumat, 18 Maret 2022 - 17:29 WIB

Polda Metro Jaya Menghormati dan Menerima Putusan Majelis Hakim Atas Sidang Perkara Km 50

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA — 18 Maret 2022 bertempat di Lobi Bidhumas Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. ZULPAN, S..I.K., M.Si. menyampaikan sikap Polda Metro Jaya atas Putusan Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan terkait sidang putusan Perkara KM 50 terhadap 2 anggota Polda Metro Jaya sebagai terdakwa, yaitu Briptu Fikri Ramadan dan Ipda M Yusmin Ohorella yang diputus bebas.

“Putusan sidang menyatakan bahwa Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa berdasarkan pembelaan diri, karena terpaksa dan pembelaan terpaksa melampaui batas, kemudian menyatakan terdakwa tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenar dan pemaaf serta memulihkan semua hak terdakwa serta biaya perkara di bebankan kepada negara” Ucap Zulpan

Baca Juga  Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker Terus Digalakan Polsek Curug

“Dalam hal ini Polda Metro Jaya akan menyampaikan sikap yaitu:
1. Menghormati dan menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah dilakukan secara transparan dan terbuka;
2. Atas Putusan Pengadilan ini berarti apa yang dilakukan Kepolisian di dalam Peristiwa KM 50 itu adalah sudah sesuai dengan SOP.

Baca Juga  Berprestasi, Dua Anggota Polrestro Tangerang Kota Diberi Penghargaan

Semoga hari ini membawa kebaikan bagi kita semua tentunya kedepan Polda Metro Jaya akan semakin profesional dalam pelaksanaan tugas di lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat” Tutup Zulpan. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kapolri Ajak Semua Angkatan Akpol Mempercepat Vaksinasi

KEPOLISIAN

Nataru 2023, Polres Metro Tangerang Kota Beri Pelayanan Penitipan Kendaraan Gratis

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Pimpin Pengamanan Hari Raya Waisak

KEPOLISIAN

Himbau Pemudik Lakukan Tes Swab Antigen, Polsek Karawaci Pasang Stiker di Kontrakan dan Rumah Warga

KEPOLISIAN

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Metro Tangerang Kota selenggarakan Pelayanan Publik Terpadu di Car Free Day Tangerang

KEPOLISIAN

Kapolres Pastikan Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Genjot Zona Aman Dari Covid19, Muspika Curug Rutin Ops Yustisi

KEPOLISIAN

Polri Terjunkan 1.640 Personil Amankan Sidang PHPU di Gedung MK