SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Minggu malam, 26 November 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Operasi yang dipimpin oleh IPDA Edison, Panit Lantas Polsek Curug, melibatkan sepuluh personel dan menyasar kejahatan jalanan, termasuk aksi 3C (curat, curas, curanmor), tawuran, balap liar, serta aktivitas geng motor di wilayah hukum Polsek Curug.
Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi strategis, yakni Jalan Raya Parigi, Kelurahan Sukabakti, dan Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong, keduanya berada di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Sasaran utama operasi adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan rasa aman dengan kehadiran polisi di lapangan.
Selama operasi, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna hitam yang tidak dilengkapi nomor polisi maupun surat-surat kendaraan yang sah.
“Operasi Cipta Kondisi kami laksanakan untuk menekan gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan dan balap liar. Penindakan terhadap kendaraan tanpa dokumen merupakan bagian dari upaya preventif kami,” ujar IPDA Edison saat memimpin giat.
Kapolsek Curug, Kompol Kresna Ajie Perkasa, menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Kehadiran kami di lapangan bertujuan agar masyarakat merasa tenang dan terlindungi. Penindakan terhadap kendaraan tak berizin adalah salah satu cara kami menegakkan aturan lalu lintas dan keamanan bersama,” kata Kompol Kresna. (ris)





















