SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Jumat malam, 7 November 2025, pukul 22.00 WIB hingga selesai. Operasi yang dipimpin oleh Iptu Tusino, SH, Panit Samapta Polsek Curug, melibatkan 18 personel: 10 dari Polsek Curug dan 8 dari Koramil 02 Curug.
Kegiatan ini menyasar aksi kejahatan jalanan, termasuk pencurian, penipuan, perampasan (3C), tawuran, balap liar, serta aktivitas geng motor di wilayah hukum Polsek Curug. Selain upaya penegakan hukum, tujuan operasi adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memberikan rasa aman dengan kehadiran polisi di lapangan.
Lokasi operasi meliputi beberapa titik strategis: Jalan Raya Parigi, Kelurahan Sukabakti; Jalan Raya STPI Curug, Desa Curug Wetan; area sekitar Sekolah Strada, SMP Binong Permai, dan SMKS Binong Permai; serta kawasan ibadah Gereja St. Helena dan Vihara Vajra Bumi Nusantara.
Selama operasi, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DR 5926 ME yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Kendaraan tersebut telah dibawa ke kantor Polsek untuk proses administrasi lebih lanjut.
Kapolsek Curug, Kompol Kresna Ajie Perkasa, menegaskan, Operasi Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Curug. “Kami berharap kehadiran kami dapat mencegah terjadinya gangguan serta memberikan rasa tenang kepada warga,” ucapnya.
Sementara itu, Iptu Tusino menambahkan, “Kami akan terus berkoordinasi dengan unsur TNI dan pihak terkait untuk menekan segala bentuk kejahatan jalanan. Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan.” (ris)





















