SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Penyuluhan sekaligus deklarasi anti tawuran untuk mencegah tawuran pelajar terus digencarkan oleh pihak kepolisian.
Seperti yang dilakukan Unit Binmas Kepolisian Sektor (Polsek) Curug, Polres Tangsel di SMK Yuppentek 2 Kelurahan Sukabakti, Kabupaten Tangerang. Jum’at (11/10/2024) pagi.
“Tawuran bukanlah hal yang membanggakan. Dalam tawuran hanya ada dua pilihan menjadi pelaku atau korban yang sama-sama mengalami kerugian,” kata Kapolsek Curug Kompol Sugeng Ade Wijaya melalui Kanit Binmas AKP Haryono saat memberikan arahan kepada para pelajar di SMK Yuppentek 2.
Dalam kesempatan itu, Haryono menekankan pentingnya bagi pelajar untuk saling menghormati dan menjaga sikap baik terhadap guru ataupun sesama pelajar, baik dari sekolah yang sama maupun dari sekolah lain.
Selain itu, AKP Haryono juga mengajak para siswa untuk fokus pada pendidikan dan kegiatan positif di sekolah.
“Kegiatan ini merupakan tindakan preventif yang dapat membantu mencegah terjadinya tawuran, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis di kalangan pelajar,” tukasnya.
Untuk diketahui sebanyak 150 pelajar mengikuti penyuluhan kenakalan remja dan anti tawuran.
Lebih lanjut, AKP Haryono juga memberikan pengetahuan mengenai konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam tawuran.
Mereka diingatkan bahwa pelajar yang tertangkap melakukan aksi kekerasan dapat dikenakan sanksi tegas. (RIS)