SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pada malam Kamis, 13 November 2025, pukul 22.00 WIB, Polsek Curug menggelar Operasi Cipta Kondisi di dua titik strategis wilayah hukumnya. Operasi dipimpin oleh IPTU Budi Atmono, S.H., Panit Reskrim Polsek Curug, dengan melibatkan sepuluh anggota kepolisian.
Kegiatan ini menyasar aksi kejahatan jalanan seperti pencurian, penipuan, perampasan (3C), tawuran, balap liar, serta aktivitas geng motor. Selain penegakan hukum, tujuan utama operasi adalah meningkatkan rasa aman dan kepercayaan warga terhadap kehadiran Polri.
Lokasi yang menjadi fokus operasi meliputi Jalan Raya Parigi, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, serta Jalan Raya STPI Curug, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Hasil operasi
Satuan mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna putih yang tidak dilengkapi dengan surat‑surat kendaraan yang sah.
IPTU Budi Atmono menjelaskan, “Operasi ini merupakan upaya preventif untuk menekan gangguan keamanan di wilayah Curug. Penemuan motor tanpa dokumen merupakan bagian dari komitmen kami memastikan semua kendaraan yang beredar memiliki legalitas yang jelas.”
Kapolsek Curug, Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K., menambahkan, “Kami terus melakukan patroli rutin dan operasi terkoordinasi agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. Penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan hukum menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan aturan.” tukasnya. (ris)


























