SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Guna menekan penyebaran Corona Virus Disiase 2019 (covid-19) pihak Polsek Curug bersama unsur muspika terus galakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (prokes).
Kegiatan operasi menyasar di beberapa pusat titik keramaian seperti kali ini di Jalan raya Binong-Cijengir, Senin (15/3/2021) pagi.
Wakapolsek Curug AKP Warno mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini rutin dilaksanakan sebagai upaya menekan penyebaran covid-19.
Dikatakan lagi olehnya bagi setiap warga yang tidak disiplin mematuhi prokes seprti memakai masker saat keluar rumah petugas aka memberikan sangsi sosial.
“Sanksinya itu seperti menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, Push Up, dan menyebutkan butir Pancasila. Hal itu dilakukan sebagai efek jera agar masyarakat dapat lebih disiplin,” ungkapnya.
Usai diberikan sanksi petugas pun memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Berharap dari kegiatan operasi yustisi yang rutin dilaksanakan inidapat menekan penyebaran virus covid-19 dan terbebas dari covid-19,” sambung Wakapolsek Curug.
Sementara Lurah Binong Juhri menyampaikan bahwa tingkat penyebaran di Kelurahan binong ini cukup tinggi sehingga berbagai kegiatan dalam rangka menurunkan angka penyebaran virus covid-19 terus digalakan.
“Selain operasi yustisi dititik pusat keramaian kita pun aktif menggelar operasi yustisi ditingkat bawah yakni PPKM Mikro,” imbuhnya.
Ia pun menilai PPKM Mikro ini efektif dalam menurunkan angka penyebaran virus covid-19 di wilayahnya.
“Alhamdulillah tingkat penyebaran Covid19 turun drastis,” ucapnya.
Meski angka penyebaran covid-19 di Kelurahan Binong. Pihaknya akan tetap galakan Opera yustisi hingga dinyatakan memasuki zona hijau.
“Mudah-mudahan binong terbebas dari penyebaran covid-19,” tukasnya. (red)