SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Upaya membantu penyelesaian masalah yang terjadi di lingkungan warga Panorama Sepatan 1, Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, SH. MH., memfasilitasi ruang musyawarah, bertempat di aula sektor Sepatan. Sabtu (4/2/2023)
Sebelumnya persoalan timbul antara pihak pengembang PT. Arya Lingga Manik dengan Warga Perumahan Panorama Sepatan 1, Desa tanah merah kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Mediasi lanjutan ini untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban yang sebelumnya terjadi di lingkungan warga Panorama Sepatan 1 yang terganggu oleh pihak pengembang PT. Arya Lingga Manik sehingga dilakukan mediasi.
Nampak hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, Toky pihak pengembang, Putu Dana Konsultan Hukum PT. Arya lingga Manik, Angga Rersa Heriguan Ketua Paguyuban Warga Panorama Sepatan 1 dan beberapa Warga.
Kapolsek Sepatan AKP Sriyono mengatakan, dengan cara dilakukan mediasi musyawarah lanjutan antara kedua belah pihak yang belum mencapai kesepakatan sebelumnya untuk mencari penyelesaian dari permasalahan tersebut.
“Dengan adanya mediasi lanjutan ini, kami berharap permasalahan dapat diselesaikan secara baik dari kedua belah pihak,” ujar Sriyono.
Menurutnya, upaya yang ditempuh aparat Kepolisian diatas sebagai bentuk hadirnya Polri ditengah masyarakat sebagai problem solving (Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan.
Angga Rensa Heriguan, selaku Ketua Paguyuban Panorama Sepatan 1 menyampaikan pada awak media, terkait dengan hasil musyawarah yang sebelumnya diadakan, malam ini yang di Inisiasi Kapolsek adalah rentetan musyawarah yang sebelumnya diadakan dikecamatan.
“Mediasi malam ini adalah lanjutan dari permasalahan yang selama ini terjadi di Lingkungan kami, dan ini mungkin dapat kita simpulkan dalam arti menemui titik terang dari akar Permasalahan yang ada,” tukas Angga.
Lebih lanjut Angga mengatakan, ia selaku ketua paguyuban perwakilan dari warga dan beberapa warga yang hadir disini sudah menyepakati dan menghasilkan poin-poin
Musyawarah dari kedua bela pihak.
“Kami warga dan pengembang kedepanya tidak ada lagi mau berjalan sendiri-sendiri. mari kita berkolaborasi bekerjasama untuk menciptakan lingkungan ini supaya lebih baik kedepannya dan tertib hukum sesuai dengan koridornya,” tandasnya.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang menunggangi untuk permasalahan yang terjadi,” ucap Angga.
Ditempat yang sama, Putu Dana Konsultan PT. Arya lingga Manik menerangkan, seperti apa yang di sampaikan ketua paguyuban, bahwa pihaknya sekarang ini difasilitasi di Polsek Sepatan.
Dirinya menjelaskan, telah ada poin kesepakatan bersama yang nantinya akan ditindak lanjuti secara bersama sama mengkordinasikan yang poinnya sudah ditanda tangani malam ini.
Ada 4 poin yang disepakati malam ini diantaranya : Kenyamanan lingkungan,
Keamanan yang harus di jalankan dan poin-poin lainnya sudah tertuang juga dalam surat kesepakatan bersama.
Sekaligus ini sebagai bentuk klarifikasi yang harus disampaikan kususnya atas pemberitaan pemberitaan yang selama ini, bahwa malam ini sudah ada penyelesaian secara baik.
Ia berharap kedepannya tidak ada tuntutan, apalagi oleh karena itu warga maupun pihak pengembang bisa bersinegi sama-sama saling menjaga Lingkungan Panorama Sepatan 1.
“Hal-hal dikemudian yang mungkin bisa kita komunikasikan ,kita komunikasikan secara baik hingga satu sama lainnya baik warga dan kami selaku pengembang yang proyeknya sedang berjalan disini ada perlindungan, kenyamanan dalam melakukan investasi,” tutupnya. (Red)