Home / BANTEN

Jumat, 19 Februari 2021 - 03:07 WIB

PSBB ke VI, Gubernur Banten Pinta Bupati dan Walikota Konsisten

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap Keenam (VI) sah ditetapkan.

Hal tersebut sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.44-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Keenam Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Gubernur Banten Wahidin Halim biasa disapa WH menyebut, langkahPSBB disebutkan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Banten.

“Penetapan PSBB ke VI diIakukan untuk  mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Wahidin Halim orang nomor satu dibanten ini disapa WH.

Baca Juga  Kepolisian Resort Tangerang Selatan Ringkus Pengedar Uang Palsu

Selain itu, penetapan PSBB juga sudah berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan peraturan penyelenggaraan dan pencegahan kedaruratan bencana lainnya.

Perpanjangan PSBB dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten terhitung mulai  18 Februari hingga 19 Maret 2021.

Pasalnya, PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19. Diharapkan, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten melaksanakan PSBB ke VI secara konsisten.

Baca Juga  Cegah Stunting, Babinsa Koramil Cisoka Monitoring Program Gebrak Posyandu

“Selain konsisten melaksanakan PSBB, Kabupaten/Kota juga harus mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat,” tukasnya.

Waktu penetapan pelaksanaan ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Langkah selanjutnya tetap dilakukan operasional check point di wilayah Kabupaten/Kota masing-masing oleh Bupati/Walikota.

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pemprov Banten Terus Jaga Keberlangsungan Produksi Padi

BANTEN

Kapolsek Teluknaga Jumat Keliling Ke Masjid Baitussalam Kosambi

BANTEN

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Keterbukaan Informasi Publik

BANTEN

Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 0510/Trs Bersama Persit Panen Padi dan Bagikan Masker

BANTEN

Tim Pemburu Covid-19 Polsek Curug Bagi-bagi Masker dan Operasi Masker

BANTEN

Al Muktabar Tegaskan Terus Melakukan Penguatan Bank Banten

BANTEN

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Bensin Gratis Untuk Pemudik di Pos Pelayanan Jatiuwung

BANTEN

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat