Sekilasbanten.com, Tangerang Selatan- Satuan Pamong Peraja (SATPOL PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan penggerebekan yang diduga adanya Pekerja Seks Komersil (PSK) dipenginapan RedDrozz di Ciputat, pada Selasa (8/06/2021).
Dalam kegiatan tersebut Satuan Pamong Praja Tangsel bersama tim dari Dinas Pemerdayaan Perempuan (PPA) Polsek Ciputat.
“Dan hasil razia yang ditemukan ada juga yang berpasangan belum berstatus suami istri,” ungkap Muksin
Selain itu, Razia yang dilakukan ada dua titik pertama dipenginapan RedDrozz Ciputat dan kedua di OYO Ciputat, sedangkan dari beberapa tersangka 11 laki-laki dan 11 perempuan di OYO Ciputat, 18 laki-laki di RedDrozz Ciputat dan yang Non BO ada 7 perempuan dan yang BO ada 20 perempuan, sehingga total keseluruhan ada 74 orang.
“Kami akan mendalami terlebih dahulu dan kalau ada dugaan TPPO kami limpahkan ke Polres,” jelas Muksin.
R1



















