Home / Kota Tangerang

Kamis, 28 November 2024 - 16:49 WIB

RAPBD 2025 Disepakati, Pemkot Prioritaskan Peningkatan Pembangunan SDM dan Layanan Publik

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 disepakati, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Kamis (28/11).

Raperda tersebut secara resmi akan diajukan untuk evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Dalam kesempatannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengatakan, Raperda tahun 2025 diprioritaskan untuk beberapa hal.

“APBD 2025 disusun sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Tangerang yang mencakup peningkatan daya saing SDM berbasis IPTEK, ekonomi berbasis teknologi informasi, infrastruktur perkotaan, kualitas lingkungan hidup, serta layanan publik dan kompetensi aparatur dengan dukungan teknologi informasi,” jelas Pj wali kota.

Pj wali kota, juga menjelaskan, rancangan APBD 2025 dirancang dengan total pendapatan daerah sebesar Rp5,30 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,04 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,26 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk menangani berbagai kebutuhan pemerintahan.

Baca Juga  Dede Maulana Faisal Ditetapkan Sebagai Bacalon Tunggal Ketua KNPI Kota Tangerang

“APBD ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, seperti untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan investasi dan kemudahan berusaha,” jelasnya.

Dr. Nurdin, juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan publik, termasuk melalui otomatisasi layanan Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

“Dengan memangkas proses dari 30 hari menjadi 10 jam, kami harap pelayanan PBG yang mencapai lebih dari 7.000 permohonan dapat dipercepat. Hal ini juga akan berdampak pada peningkatan retribusi dari PBG,” ungkapnya.

Dr. Nurdin, juga mengapresiasi pencapaian kenaikan pendapatan daerah, termasuk dari pajak hotel, restoran, dan retribusi pelayanan lainnya.

“Kenaikan ini didorong oleh layanan yang lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dalam memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Baca Juga  Siap Ikuti Rangkaian Retret, Sachrudin : Sarana Tingkatkan Kolaborasi Pusat dan Daerah

Pemkot Tangerang, kata Pj, juga telah mengalokasikan Rp30 miliar dalam APBD 2025 untuk program Makan Bergizi Gratis.

“Anggaran ini cukup signifikan dan akan digunakan untuk mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat, sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Alumnus Universitas Indonesia ini, juga menekankan pentingnya keberlanjutan pemerintahan. “APBD ini telah disusun sebagai instrumen pembangunan yang berkelanjutan. Kepala daerah definitif nantinya tinggal melaksanakan APBD yang telah ditetapkan, dengan ruang untuk penyesuaian melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setelah enam bulan menjabat,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Bersama KPU, PWI Kota Tangerang Gelar Diskusi Terbuka

Kota Tangerang

Gelar Apel Pagi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Cek Personil

Kota Tangerang

Arief Ajak Gotong Royong Entaskan Persoalan Sosial

Kota Tangerang

Dishub Kota Tangerang Resmikan Angkot Si Benteng, Ayo.. Naik Angkot! Biar Gak Macet

Kota Tangerang

Harlah Pancasila, GP Ansor Kota Tangerang Gelar Apel 1000 Kader

Kota Tangerang

PMI Kota Tangerang Lakukan Evakuasi dan Siaga 24 Jam Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Kota Tangerang

HUT Kota Tangerang ke 29, Turidi: Sudah Banyak Pembangunan, Kedepan Masih Banyak  PR

Kota Tangerang

Organisasi Pencak Silat PSHT  Ranting Jatiuwung Gelar Bukber dan Berbagi Takjil Gratis ke Masyarakat