SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Razia lanjutan knalpot racing, 6 kendaraan bermotor terjaring Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan Gatot Subroto pertigaan, Jati, Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu (17/4/2021).
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Jatiuwung, Kompol Dimad Adytia ST .S.IK., didampingi Kanit lantas AKP Fahyani, SH., dan Kanit Patroli AKP J. Tampubolon, kepada Sekilasbanten.com. Ia mepimpin langsung pelaksanaan razia knalpot racing.
“Hari ini kami kembali menggelar Operasi kepolisian, dengan sasaran kendaraan kendaraan K4. dan KR2 yang menggunakan knalpot racing,” terang Kapolsek.
Ia menyebut, operasi kali ini pihaknya menurunkan 10 personil.
dan telah melakukan penindakan berupa tilang. Sebanyak 6 KR2 Kepada pengendara yang menggunakan knalpot racing BB kendaraan roda dua diamankan di komando Polsek jatiuwung.
Ini merupakan operasi kepolisian selama bulan puasa terhadap kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot racing bising, baik roda dua dan roda empat,” ujarnya.
Menurutnya, Razia digelar untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyuan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Pasalnya, dengan kenalpot bising berpotensi menimbulkan kegaduhan di jalanan.
“Dari hasil operasi hari ini, kami mengamankan 6 kendaraan roda dua ke Mapolsek untuk dilakukan pencopotan dan menggunakan knalpot standar,”
Adapun sanksi yang diberikan pihaknya kepada pengendara yang terjaring, yakni tidak diperbolehkan pulang sebelum knalpot bising diganti dengan knalpot standar bawaan pabrik.
“Pengendara yang terjaring baru bisa membawa pulang kendaraanya jika sudah mengambil knalpot bawaan dari rumah masing-masing dan menggantikanya di halaman Mapolsek,” tandasnya.
(Caknur/Mus)




















