SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Mauk Polresta Tangerang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan di Kampung Bendungan, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/10/2025). Korban berinisial A (65) merupakan ayah kandung dari terduga pelaku berinisial S (38).
Kronologi Kejadian
Kapolsek Mauk, AKP Subarjo, mengatakan bahwa petugas mendapat laporan tentang peristiwa dugaan pembunuhan sekitar jam 12 siang.
“Petugas langsung merespons laporan tersebut dengan menuju ke TKP, melakukan sterilisasi, dan menggali keterangan saksi,” ucap Kapolsek.
Motif dan Kondisi Pelaku
Dari keterangan yang didapat, terduga pelaku melakukan aksinya menggunakan cangkul karena diduga kesal tidak diberi uang untuk membeli rokok.
Namun, motif ini masih terus diverifikasi oleh polisi. Selain itu, polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan terduga pelaku karena ada keterangan bahwa pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Langkah selanjutnya, Polisi telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku juga akan diperiksa oleh ahli untuk memastikan kondisi kejiwaannya. “Kami masih melakukan pendalaman atas peristiwa ini, termasuk kronologis lengkap peristiwa,” kata Subarjo. (Hanapi)