Home / Kota Tangerang

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:29 WIB

Teken NPHD, Dr. Nurdin : Gunakan dengan Amanah dan untuk Kemaslahatan Umat

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) keagamaan tahun 2024 untuk lembaga keagamaan di Kota Tangerang, yang bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa (20/02).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, NPHD ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemkot Tangerang kepada organisasi keagamaan dalam menjalankan program dan kegiatannya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan support kepada organisasi keagamaan dalam rangka terus menumbuhkan nilai akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kualitas dan tatanan kehidupan masyarakat Kota Tangerang semakin baik lagi,” ujar Dr. Nurdin.

Pj, juga berpesan, agar dapat menggunakan dana hibah tersebut dengan penuh amanah dan bertanggung jawab atas administrasinya.

Baca Juga  LKTI 2021, Jembatan Antara Pemkot dan Perguruan Tinggi Membangun Kota

“Saya harap hibah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat sesuai dengan peruntukkan serta mendukung berbagai program yang dapat mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing ,” pungkasnya.

Adapun dana hibah keagamaan tahun 2024, diserahkan kepada 256 lembaga, dengan total anggaran sebesar Rp14.438.500.000 (Empat Belas Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Dengan rincian untuk organisasi keagamaan yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang sebesar Rp1.750.000.000, Lembaga Pengenbangan Tilawatil Quran (LPTQ) sebesar Rp5.868.500.000, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar Rp750.000.000, Badan Waqaf Indonesia (BWI) sebesar Rp300.000.000, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) sebesar Rp1.500.000.000, PCNU sebesar Rp500.000.000, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) sebesar Rp100.000.000, dan Forum Majelis Taklim Akhlakul Karimah sebesar Rp500.000.000.

Baca Juga  Kalahkan PWI Tangsel, Forwat Juara Turnamen Futsal Wali Kota Tangerang Cup 2022

Kemudian untuk fasilitas keagamaan, Masjid sebanyak 15 sebesar @Rp 30.000.000, Musala sebanyak 9 sebesar @Rp20.000.000, Majelis Taklim sebanyak 126 sebesar @Rp10.000.000, Yayasan Pendidikan Islam sebanyak 4 sebesar @Rp25.000.000, Pondok Pesantren sebanyak 13 sebesar @Rp 25.000.000, RA/TPQ/TPA/TKQ sebanyak 71 sebesar @Rp10.000.000, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sebanyak 3 sebesar @Rp25.000.000 dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebanyak 7 sebesar @Rp10.000.000.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Usut Dugaan Proyek Angkasa Pura Kargo Senilai 8M, Kejari Kota Tangerang Geledah PT ASM

Kota Tangerang

Tarawih di Al-Adzom, Sachrudin Sampaikan Beragam Berkah Ramadan

Kota Tangerang

Hadiri Halal Bihalal IPSI, Dr Nurdin : Atlet Silat Kota Tangerang Harus Dapat Terus Menoreh Prestasi Hingga Kancah Global

Kota Tangerang

Sopir Angkot Si Benteng Diduga Mesum dengan Abg di Jatiuwung Tangerang

Kota Tangerang

Di HUT ke-9, RSUD Kota Tangerang Resmikan Layanan Unggulan Orthotic Prostetic Dan Trauma Centre

Kota Tangerang

Pj Wali Kota Tangerang Rayakan HPN Bersama Puluhan Wartawan

Kota Tangerang

Tuntut Pembayaran Upah, Ratusan Buruh PT. Pelita Cengkareng Paper Gelar Aksi Demo 

Kota Tangerang

Gelar Webinar Parenting, Wakil : Orang Tua Harus Jadi Pahlawan Bagi Anak