Home / Kota Tangerang

Jumat, 19 November 2021 - 08:33 WIB

Minta Transparasi Data, Buruh FSPI Gruduk Kantor BPS Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Gruduk Kantor Badan Pusat Statistik Kota Tangerang yang beralamat di Gerendeng Kecamatan Krawaci Kota Tangerang. Kamis (18/11/2021).

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Terlebih mengenai data tingkat ketenaga kerjaan.

Buruh Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) yang menurunkan ratusan pekerja menggunakan kendaraan roda dua. Dengan tujuan, selain mendatangi Kantor BPS, para aksi buruh juga mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

H. Abu Bakar HY.S.Pd.SH.MH, selaku Ketua DPC FSPI Kota Tangerang didampingi, Redi Darmana.S.H, Ketua DPD FSPI Provinsi Banten guna memberi arahannya sebelum massa aksi FSPI diberangkatkan.

Baca Juga  Di Vonis Bebas PN Tangerang, Pengacara SS Akan Tuntut Balik PT Hexline Ceramica Indonesia

“Perjuangkan terus hak para buruh sebagai bentuk perlawanan terhadap disahkannya Undang-undang omnibus law. Kesejahteraan buruh dapat meningkatkan daya beli secara global. Secara tidak langsung perekonomian bangsa menjadi baik.

Patuhi protokol kesehatan suarakan hak buruh tanpa melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan,” tutupnya.

Aksi yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Indonesia sendiri memastikan keakuratan data yang yang dimiliki BPS terkait angka inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang yang dijadikan dasar perhitungan Upah Minimum oleh Gubernur.

Buruh juga mempertanyakan keakuratan data tingkat pengangguran di Kota Tangerang yang dinilai tidak sesuai dengan data di lapangan.

Ketua aksi Federasi Serikat Pekerja Indonesia. H, Sugandi dalam orasinya menyampaikan, BPS harus secara transfaran dalam melakukan pendataan sehingga keakuratannya dapat diterima oleh masyarakat khususnya para pekerja.

Baca Juga  Penuhi Berbagai Hak Masyarakat, Kemenkumham Ganjar Pemkot Kota Peduli HAM

“Kami menilai banyak kejanggalan terkait data BPS, tapi tadi kami sudah diterima dan diberi penjelasan langsung oleh Kepala BPS, dan untuk sementara kami bisa memahami tetapi kami tetap belum bisa menerima, karena kami tetap berpatokan pada Kebutuhan Hidup Layak yang berpatokan pada hasil survey,” ucap H.Gandi.

Dengan menerima, 5 (lima) dari perwakilan FSPI, ketua Badan Pusat Statistik Muladi Widastomo memberikan ruang melalui diskusi terkait teknis pendataan yang dilakukan BPS. (Red/Dos)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Musrenbangkom Tahun Anggaran 2024 Resmi Dibuka

Kota Tangerang

PWI Kota Tangerang Bersatu Mendukung Rian Nopandra Nahkodai Kembali PWI Banten 2024-2029

Kota Tangerang

Hadirkan Hunian Layak untuk Warga, di 2025 Pemkot Tangerang Rehab 1.000 Rumah

Kota Tangerang

Buka Diklat, Walikota Tangerang: ASN Harus Berbuat Optimal dalam Melayani Masyarakat                         

Kota Tangerang

Dianggap Kurang Transparan, KPU Kota Tangerang Dikritisi Tokoh Media

Kota Tangerang

Pasca Hujan Deras, Beberapa Titik di Perumahan Pondok Arum Terendam Air

Kota Tangerang

Rumuskan Program Kerja 2021-2024, KNPI Kota Tangerang Gelar Rakerda

Kota Tangerang

Satpol PP Dituding Tutup Mata, PJ Walikota Tangerang Diminta Tertibkan Speak Out Bar Hotel Pakons