Home / Kota Tangerang

Jumat, 11 Juni 2021 - 19:48 WIB

Tuntut Pesangon, Ratusan Buruh PT Tuntex Garment Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Berawal dari keputusan Management PT Tuntex yang akan menutup perusahaanya, sementara uang pesangon yang akan diberikan tidak sesuai dengan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), ratusan buruh PT. Tuntek Garment Indonesia yang berada di Jalan M. Toha, Kelurahan Bugel, Karawaci, Kota Tangerang melakukan aksi unjuk Rasa di depan pabrik. Jum’at. (11/6/2021).

Aksi Ratusan pegawai PT. Tuntek untuk menuntut perusahaan memberikan pesangon yang sudah di sepakati sesuai perjanjian kerja Bersama ( PKB) antara perusahaan dan pegawai.

Ketua PUK PT. Tuntex Garment Indonesia, Nurulhuda menjelaskan, aksi Unjuk Rasa Ratusan pegawai PT. Tuntek ini menuntut upah pesangon agar di berikan sesuai hasil perundingan antara perusahaan dan para pegawai yang telah tertuang dalam PKB sebanyak 2 kali PMTK.

Sebelumnya perusahaan dengan pengurus serikat dan perwakilan pegawai sudah melakukan perundingan membahas upah pesangon sehingga perusahaan hanya sanggup memberikan 1 kali PMTK dan para pegawai menolaknya.

Baca Juga  Polsek Curug Laksanakan Bihrotal Usai Apel Pagi

Perundingan terus berjalan sampai beberapa kali perundingan dan belum juga membuahkan hasil. Bahkan pihak management hanya akan membayar pesangon sesuai ketentuan undang-undang Cipta Kerja.

hasilnya perusahaan siap membayarkan upah sebesar 1 PMTK,tetapi karena karyawan melakukan aksi unjuk rasa perusahaan mengancap akan memberikan upah pesangon sebanyak 0.5 PMTK upah.

”Perusahaan sudah melanggar perjanjian kesepakan PKB, jadi aksi hari ini meminta pertanggung jawaban perusahaan agar memberikan upah pesangon sesuai kesepakatan PKB ,” tegasnya.

Huda Juga menjelaskan, aksi unjuk rasa di lakukan sebagai bentuk kekecewaan para buruh karena perusahaan seolah tidak memperdulikan para pekerjanya yang sudah puluhan tahun berjuang bersama mempertahankan perusahaan.

Menurutnya, semua buruh tidak mau adanya aksi berlebihan karena kami juga memahami ini lagi massa pandemi covid-19, untuk itu kmai berharap dari perusahaan bersikap bijak dalam menggambil keputusan. Kita hanya minta hak kita  sesuai yang telah disepakati bersama dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Baca Juga  Usai Direnovasi, Maryono Bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Resmikan Gedung Bawaslu

H.Sugandi Sekretaris DPC FSP, sangat kecewa dengan sikap Management PT Tuntex yang tidak mau mematuhi kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama, khususnya terkait pembayaran pesangon akibat tutup pabrik.

”Saya tau PKB Tuntex masa berlakunya sampai Desember 2021, seharusnya patuhi saja kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, apalagi mereka sudah puluhan tahun ikut berjuang di Tuntex,” ucapnya.

Dirinya juga menyayangkan sikap Management PT Tuntex yang menutup pintu masuk, sehingga para buruh tuntex berkumpul di depan pabrik, yang mengakibatkan terjadinya kerumunan dan membahayakan terjadi penyebaran covid-19.

Ketika Awak media  akan menemui pihak management untuk minta konfirmasinya, sangat disayangkan pihak management belum bisa ditemui.

(CN/Ngga)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Resmi Dilounching, Naik Bus Jawara Semakin Mudah Booking Pakai Aplikasi ‘Abang Jawara’

Kota Tangerang

Kadinsos Duga Oknum PSM Tutupi Pidana Penggelapan Dana PKH

Kota Tangerang

Hobbyland Olimpics 2026 Meriahkan Bulan Mei dengan Semangat Olahraga dan Hobi di Tangcity

Kota Tangerang

Hadir Diacara Bukber, Ketua PWI Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Forwat

Kota Tangerang

Polsek Ciledug Menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024

Kota Tangerang

Pasukan Elit Satgultor TNI, Polres dan PT Angkasa Pura II KCU Bandara Soetta Gelar Penanganan Terorisme

Kota Tangerang

Langkah Antisipasi, Wali Kota Siapkan Gedung SMPN 27 Sebagai RIT Tambahan

Kota Tangerang

Sah, DPRD Kota Tangerang Setujui Dua Raperda yang Diajukan Pemkot