Home / Kota Tangerang / PARLEMEN

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:39 WIB

Dua Raperda Inisiatif DPRD Disambut Baik Pemkot Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Arif R. Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Saat Menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang. Senin (28/8)

Wali Kota Tangerang H. Arif R. Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Saat Menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang. Senin (28/8)

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang,, Arief R. Wismansyah, menyambut baik terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dari DPRD Kota Tangerang yakni tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan tentang Ekonomi Kreatif.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tangerang pada rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyampaian Pendapat Wali Kota Terhadap 2 (dua) Raperda Inisiatif, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/8).

“Usulan ini bagus menurut saya, Pemkot Tangerang juga sudah memiliki beberapa Perda tentang sosial maupun ekonomi kreatif, nanti bisa diharmonisasikan ke dalam Perda yang sedang diusulkan oleh DPRD,” ungkap Arief.

Baca Juga  Hadiri Forum Konsultasi Publik, Ini Pemaparan Ketua DPRD Kota Tangerang

Arief menjabarkan, Peraturan Daerah yang sudah dimiliki Pemkot Tangerang terkait tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diantaranya, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen. Perda Nomor 7 Tajun 2012 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin dan masih banyak lagi.

“Dan terkait dengan kebijakan ekonomi, Pemkot Tangerang telah menetapkan Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro,” terang Arief.

“Untuk itu, dalam penyusunan Raperda Inisiatif yang diusulkan agar dapat diharmonisasikan dan disinergikan dengan peraturan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Baca Juga  30 Tahun Otonomi Daerah, Pemkot Tangerang Raih Predikat Kinerja Tertinggi

Arief berharap, upaya Pemkot Tangerang dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat ke depan bisa lebih baik lagi dan dapat mendorong perekonomian yang berdampak pada kemajuan Kota Tangerang.

“Sekarang ini banyak masyarakat memiliki usaha kecil maupun menengah dengan kreativitas yang tinggi dan mudah – mudahan dengan adanya Perda ini kita semakin mempunyai landasan hukum yang kuat untuk bisa melindungi produk UKM yang dimiliki masyarakat,” tukas Arief. (Red)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Rangkul Anak Menempuh Pendidikan dengan Aplikasi Kudu Sekolah

Kota Tangerang

Perdana, Melalui Disbudpar Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air 10 Tahun 2025

Kota Tangerang

Datangi Polrestro Tangerang Kota, Kuasa Hukum Mayor Purn Sucipto Minta Terduga Pelaku Penganiayaan Klienya Ditangkap

Kota Tangerang

Lantik Pengurus LPTQ, Arief Ingatkan Untuk Masif Dalam Membumikan Al Quran

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Bahas Aturan Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadhan

Kota Tangerang

Terbaik dalam Pemanfaatan Jaringan IG, Pemkot Sabet Dua Award dari BIG 

Kota Tangerang

Sidang Kasus Pidana di PN Tangerang, Terdakwa Bantah Keterangan Saksi Yang Tidak Sesuai Fakta

Kota Tangerang

HUT Banten ke-23, Ini Harapan Wali Kota