Home / Kota Tangerang / PARLEMEN

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:39 WIB

Dua Raperda Inisiatif DPRD Disambut Baik Pemkot Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Arif R. Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Saat Menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang. Senin (28/8)

Wali Kota Tangerang H. Arif R. Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Saat Menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang. Senin (28/8)

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang,, Arief R. Wismansyah, menyambut baik terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dari DPRD Kota Tangerang yakni tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan tentang Ekonomi Kreatif.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tangerang pada rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyampaian Pendapat Wali Kota Terhadap 2 (dua) Raperda Inisiatif, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/8).

“Usulan ini bagus menurut saya, Pemkot Tangerang juga sudah memiliki beberapa Perda tentang sosial maupun ekonomi kreatif, nanti bisa diharmonisasikan ke dalam Perda yang sedang diusulkan oleh DPRD,” ungkap Arief.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

Arief menjabarkan, Peraturan Daerah yang sudah dimiliki Pemkot Tangerang terkait tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diantaranya, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen. Perda Nomor 7 Tajun 2012 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin dan masih banyak lagi.

“Dan terkait dengan kebijakan ekonomi, Pemkot Tangerang telah menetapkan Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro,” terang Arief.

“Untuk itu, dalam penyusunan Raperda Inisiatif yang diusulkan agar dapat diharmonisasikan dan disinergikan dengan peraturan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Baca Juga  Hadir di Ciledug, Gubernur Banten Apresiasi Program Cek Kesehatan Gratis Pemkot Tangerang

Arief berharap, upaya Pemkot Tangerang dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat ke depan bisa lebih baik lagi dan dapat mendorong perekonomian yang berdampak pada kemajuan Kota Tangerang.

“Sekarang ini banyak masyarakat memiliki usaha kecil maupun menengah dengan kreativitas yang tinggi dan mudah – mudahan dengan adanya Perda ini kita semakin mempunyai landasan hukum yang kuat untuk bisa melindungi produk UKM yang dimiliki masyarakat,” tukas Arief. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Sachrudin : Jelang Pemilu, Seluruh Pihak Berperan Jaga Kondusifitas Lingkungan

Kota Tangerang

Tuntut Kenaikan UMK Kota Tangerang 2026, Aliansi Buruh Banten Bersatu Akan Gelar Unras

Kota Tangerang

Gebyar Indonesia Raya, Ribuan Kader DPC Gerindra Kota Tangerang Antusias Ikuti Gerak Jalan

Kota Tangerang

Pesta Tahun Baru 2023 di Taman Elektrik Kota Tangerang Berlangsung Meriah dan Kondusif

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan tingkat PPK

Kota Tangerang

Warna Warni Ramadhan Bersama Keluarga Somat dan Festival Jajanan Takjil ‘Umami Eats Unjuk Rasa’ Ramaikan Ramadhan di Tangcity Mall

Kota Tangerang

Luar Biasa!!! 28 KWT di Kota Tangerang Panen Raya

Kota Tangerang

Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial