Home / Kota Tangerang

Kamis, 7 Januari 2021 - 11:55 WIB

Dugaan Kongkalingkong Panitia Lelang Jasa Pengamanan Pemkot Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Diawal Tahun 2021, sejumlah kalangan mengendus adanya dugaan kongkalikong proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di lingkup Pemkot Tangerang.

Yaitu diantaranya adalah paket lelang pengadaan jasa pengamanan di Sekretaris Daerah (Setda) dan RSUD Kota Tangerang yang telah ditentukan pemenangnya oleh Panitia Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Tangerang.

Pegiat Sosial Kota Tangerang, Umar Atmaja mengatakan untuk dua lelang jasa keamanan itu dilakukan dengan metode lelang cepat yang dilaksanakan dipengujung tahun 2020 dan tetapkan pemenangnya diawal tahun 2021.
Di RSUD dimenangkan oleh PT. CIFTA EKA MANDIRI (CEM) dengan nilai penawaran Rp. 3.765.903.146,82. Sedangkan untuk jasa pengamanan Setda dimenangkan oleh PT.GAJAH JAYA dengan nilai penawaran Rp. 4.581.835.956,79.

Baca Juga  Operasi Cipta Kondisi Polsek Curug Menyisir Tiga Titik Rawan

“Saya mengendus adanya kongkalingkong pada kedua lelang tersebut, apalagi kedua lelang ini dilakukan dengan tender cepat, sehingga berpotensi adanya kongkalingkong, pengondisian dan monopoli. Alih-alih lelang jasa pengamanan, tapi proses lelangnya tidak aman,” jelas Umar, Kamis (7/1/2021).

Selain menduga adanya ketidakberesan pelaksanaan proses lelang di Pokja ULP itu, Umar juga melihat indikator penilaian (verifikasi) tidak objektif.

“Jika melihat nilai penawaran pemenang lelang tersebut itu turunnya tidak terlalu singnifikan jika dibanding kan dengan nilai pagu paket tersebut. Jadi ini mengindikasikan adanya kongkalingkong dan pengondisian,” ujar Umar.

Umar mengatakan bahwa proses lelang tersebut tidak mencerminkan proses pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan.

Baca Juga  Awal Hari yang Kondusif di Posyan Bitung

“Kedua lelang ini tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan, saya meminta agar pokja dan PPK untuk membatalkan lelang dan dilakukan lelang ulang,”pungkasnya.

Berdasarkan informasi pada layanan LPSE Kota Tangerang, diketahui bahwa kedua lelang tersebut dibuka pada tanggal 16 Desember 2020, dan pengumuman pemenang dilakukan pada awal januari 2021. Sementara hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak Panitia Pokja ULP Pemkot Tangerang.

(Red/an)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Menyambut HUT Korpri ke-50 Tahun, Pemkot Tangerang Berikan Santunan Sebanyak 3.236 Paket Sembako Secara Serentak

Kota Tangerang

Buka Konser Amal, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi Untuk Korban Bencana

KEPOLISIAN

Polusi Udara, Kapolres dan Wali Kota Pantau Giat Uji Emisi Gratis di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang

Kota Tangerang

Sukses Layani Lebih 40 Juta Penumpang, Bandara Soekarno-Hatta Raih Airport Service Quality Award sebagai Bandara Terbaik Asia Pasifik

Kota Tangerang

Meski Hujan Ribuan Jemaah Padati Subling, Sachrudin Ajak Bangun Kota Bersama

Kota Tangerang

Buka Lomba Bertutur Tingkat Nasional, Arief : Tingkatkan Semangat Membaca Dengan Bertutur

Kota Tangerang

Warga Mekarsari Kota Tangerang Ancam Demo Besar-Besaran, Dugaan Imbas Polusi PT Bintang Kanguru

Kota Tangerang

Sachrudin: Pelatihan Kewirausahaan, Upaya Pemkot Cetak Para Entrepreneur Muda Kreatif dan Inovatif