Home / Kota Tangerang

Rabu, 29 Juni 2022 - 21:40 WIB

Sachrudin Sampaikan Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Tangerang atas pandangan umum fraksi terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang, Rabu (29/06).

Adapun tiga Raperda tersebut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja TA 2021, Rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan, dan Rancangan tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha di Kota Tangerang.

Terkait Raperda mengenai pertanggungjawaban APBD T.A 2021 wakil menyampaikan bahwa realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021 ini mencapai 86,76%.

Baca Juga  Ngobrol Cerdas Bersama Bawaslu, Pokja WHTR Tegaskan Fungsi Jurnalis dalam Pengawasan Pilkada

“Dimana sebagi besar di fokuskan pada pemulihan ekonomi, peningkatan pembangunan daerah dan penanganan Covid-19,” Paparnya.1

“Hal ini terjadi dimana masih diwarnai oleh dampak dari pandemi covid-19 baik pembatasan kegiatan masyarakat, tingkat pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi,” ungkap wakil.

Selain itu, terkait Raperda perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas, Pemkot terus berupaya mengoptimalkan implementasi perda tersebut melalui koordinasi segala lini.

“Penyerahan PSU saat ini terus disesuaikan dengan mekanisme peraturan perundang-undangan dan sudah terealisasi sebesar 42%,” terangnya.

Baca Juga  Wujudkan Pemerintahan Kelas Dunia, Sekda Minta ASN Perkuat Budaya Kerja

Sedangkan terkait Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha di Kota Tangerang Pemkot terus mendorong kolaborasi aktif salah satunya bersama Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (FTJSL) Kota Tangerang.

“Hal ini menjadi komitmen bersama baik dengan badan usaha maupun di luar badan usaha untuk bisa memberikan kebermanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat dan juga lingkungan Kota Tangerang,” tukas wakil. (Adv)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Silacak, Nominator Aplikasi Peraih Penghargaan Inovasi Geospasial 2023

Kota Tangerang

Universitas Yatsi Madani Kota Tangerang Berikan Beasiswa

Kota Tangerang

Pentas Hiburan Hingga Pembagian Hadiah Meriahkan Puncak HUT RI Ke 78 di Kampung Baru

Kota Tangerang

Perumda TB Bakal Luncurkan Aplikasi Siganteng

Kota Tangerang

Hindari Pungli, Pedagang Minta Pemkot Segera Ambil Alih Pasar Lama

Kota Tangerang

RAPBD 2025 Disepakati, Pemkot Prioritaskan Peningkatan Pembangunan SDM dan Layanan Publik

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Resmi Membuka Jakcloth Lebaran Fair 2026 Kota Tangerang

Kota Tangerang

Melalui Aspirasi Dewan, Turidi Susanto Bagikan PIP Bagi Siswa Kota Tangerang