Home / Kota Tangerang

Rabu, 2 Juni 2021 - 14:56 WIB

Wali Kota Tangerang Sampaikan Jawaban Atas 2 Raperda Kepada DPRD

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Mengenai Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang.

Adapun dua buah Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut antara lain Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dan Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah.

Terkait Raperda tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2020, Wali Kota menjelaskan Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar 241,5 miliar dengan realisasi sebesar 148,7 miliar rupiah, yang dialokasikan pada belanja tidak terduga sebesar 170,1 miliar rupiah dan belanja langsung melalui pelaksanaan program dan kegiatan sebesar 71,4 miliar rupiah.

Baca Juga  Hobbyland Olimpics 2026 Meriahkan Bulan Mei dengan Semangat Olahraga dan Hobi di Tangcity

“Realisasi belanja penanganan kesehatan sebesar 98,9 miliar, penyediaan JPS sebesar 9 miliar, serta penanganan dampak ekonomi sebesar 40,7 miliar,” ungkap Arief dalam rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Senin (31/5).

Selain itu, sambung Wali Kota, Pemkot juga terus melakukan pembinaan dalam rangka optimalisasi peran dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dari segi pelayanan publik maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Tanpa Suport Pemdes, Club Asal Desa Gunung Kaler Caguler FC Raih Juara Runner-Up

“Melalui evaluasi secara periodik, mematangkan rencana bisnis BUMD, pengembangan potensi hingga perekrutan berdasarkan kompetensi,” beber Wali Kota.

Sedangkan terkait Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah, Wali Kota menyampaikan sejumlah upaya yang ditempuh oleh Pemkot untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak di masa pandemi Covid-19.

“Mulai dari penghapusan denda pajak dan sosialiasi kepada wajib pajak di Kota Tangerang,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Dilantik, Abdul Majid Resmi Ketua PWI Kota Tangerang 2021-2024

Kota Tangerang

Ruwahan Agung dan Haul Akbar, Sachrudin: Tradisi Spiritual Eratkan Kebersamaan Warga

Kota Tangerang

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

Kota Tangerang

Heboh di Medsos, Postingan Siluet Foto Hitam Merah Viral

Kota Tangerang

Angkasa Pura II Tampilkan Produk UMKM Kabupaten Tangerang di Gerai Nusantara Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno -Hatta

Kota Tangerang

Ceramah Tarawih di Al-A’zhom, Sachrudin:  Ramadan Ladang Kebaikan  Manfaatkan dengan Baik

Kota Tangerang

Arief Sambut Baik Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang

Kota Tangerang

PWI Kota Tangerang Bersatu Mendukung Rian Nopandra Nahkodai Kembali PWI Banten 2024-2029