Home / Kota Tangerang

Rabu, 2 Juni 2021 - 14:56 WIB

Wali Kota Tangerang Sampaikan Jawaban Atas 2 Raperda Kepada DPRD

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Mengenai Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang.

Adapun dua buah Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut antara lain Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dan Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah.

Terkait Raperda tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2020, Wali Kota menjelaskan Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar 241,5 miliar dengan realisasi sebesar 148,7 miliar rupiah, yang dialokasikan pada belanja tidak terduga sebesar 170,1 miliar rupiah dan belanja langsung melalui pelaksanaan program dan kegiatan sebesar 71,4 miliar rupiah.

Baca Juga  Rayakan Hari Anak Internasional, PJ Ajak ABK Nonton Bareng

“Realisasi belanja penanganan kesehatan sebesar 98,9 miliar, penyediaan JPS sebesar 9 miliar, serta penanganan dampak ekonomi sebesar 40,7 miliar,” ungkap Arief dalam rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Senin (31/5).

Selain itu, sambung Wali Kota, Pemkot juga terus melakukan pembinaan dalam rangka optimalisasi peran dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dari segi pelayanan publik maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Ketua LSM LIPAN-HAM Angkat Bicara Soal Pekerjaan di Perumahan Medang

“Melalui evaluasi secara periodik, mematangkan rencana bisnis BUMD, pengembangan potensi hingga perekrutan berdasarkan kompetensi,” beber Wali Kota.

Sedangkan terkait Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah, Wali Kota menyampaikan sejumlah upaya yang ditempuh oleh Pemkot untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak di masa pandemi Covid-19.

“Mulai dari penghapusan denda pajak dan sosialiasi kepada wajib pajak di Kota Tangerang,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Lepas KKN UNIS, Arief Sebut Mahasiswa sebagai Mitra Pemda Atasi Persoalan

Kota Tangerang

Peduli Sosial, Bazar Sembako Murah BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Diapresiasi Bupati

Kota Tangerang

Beri Semangat ke Petugas, Maryono Apresiasi Kesiapsiagaan BPBD dan Damkar Jaga Keselamatan Warga

Kota Tangerang

Gandeng PT JWM, Otong Kosasih Bagikan Bansos ke Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa di Neglasari

Kota Tangerang

Lapas Kelas I Tangerang Gelar Sholat Idul Adha 1444 H dan Pemotongan Hewan Qurban

Kota Tangerang

Jalin Kolaborasi, Pj Sambangi Ulama Kota Tangerang

Kota Tangerang

Gelar Ramah Tamah, Pj Wali Kota Ajak Wartawan Bersinergi dalam Pembangunan

Kota Tangerang

Gelar Pengajian Bulanan, Sachrudin Dorong Kesadaran Kolektif Bangun Kota