Home / Kota Tangerang

Rabu, 2 Juni 2021 - 14:56 WIB

Wali Kota Tangerang Sampaikan Jawaban Atas 2 Raperda Kepada DPRD

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Mengenai Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang.

Adapun dua buah Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut antara lain Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dan Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah.

Terkait Raperda tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2020, Wali Kota menjelaskan Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar 241,5 miliar dengan realisasi sebesar 148,7 miliar rupiah, yang dialokasikan pada belanja tidak terduga sebesar 170,1 miliar rupiah dan belanja langsung melalui pelaksanaan program dan kegiatan sebesar 71,4 miliar rupiah.

Baca Juga  Akselerasi Transformasi ASN, BerAKHLAK Jadi Komitmen Bersama Pimpinan dan Seluruh ASN

“Realisasi belanja penanganan kesehatan sebesar 98,9 miliar, penyediaan JPS sebesar 9 miliar, serta penanganan dampak ekonomi sebesar 40,7 miliar,” ungkap Arief dalam rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Senin (31/5).

Selain itu, sambung Wali Kota, Pemkot juga terus melakukan pembinaan dalam rangka optimalisasi peran dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dari segi pelayanan publik maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja, Memberikan Pesan-pesan Kamtibmas Kepada Warga Binaan

“Melalui evaluasi secara periodik, mematangkan rencana bisnis BUMD, pengembangan potensi hingga perekrutan berdasarkan kompetensi,” beber Wali Kota.

Sedangkan terkait Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah, Wali Kota menyampaikan sejumlah upaya yang ditempuh oleh Pemkot untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak di masa pandemi Covid-19.

“Mulai dari penghapusan denda pajak dan sosialiasi kepada wajib pajak di Kota Tangerang,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Tingkat Nasional Penerapan SPM Awards 2025

Kota Tangerang

Musda XI KNPI Kota Tangerang Menetapkan Dede Maulana Faisal Sebagai Ketua Terpilih

Kota Tangerang

Aliansi Gerakan Solidaritas Masyarakat Tangerang Gelar Aksi Free Palestina

Kota Tangerang

Pembangunan Gerai Dunkin Pakons Prime Hotel Diduga Tanpa Izin

Kota Tangerang

Pemkot Sabet Award dari Kemenkumham Banten, Sekda : Terus Berikan Layanan Terdepan

Kota Tangerang

Penetapan Calon Walikota, KPU Kota Tangerang Gelar Sidang Pleno Tertutup

Kota Tangerang

HUT Kota Tangerang ke-32, Sekda Resmi Buka ‘Periuk Expo 2025’ di Kecamatan Periuk

Kota Tangerang

Buka Rakor TPPS, Pj: Masifkan Edukasi dan Pendampingan Stunting